Berita Pangandaran (Harapanrakyat.com),- Satgas Covid-19 Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, sempat hentikan acara pesta pernikahan di Desa Pamotan. Hal tersebut menyusul adanya informasi keluarga salah satu mempelai berasal dari Bogor dan tidak membawa keterangan bebas Covid-19.
Kapolsek Kalipucang AKP Jumeli mengatakan kedatangannya ke tempat pernikahan tersebut untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Tujuannya untuk mencegah penyebaran virus corona yang berasal dari luar daerah.
“Setelah kami ke lokasi hajatan ternyata benar adanya si calon suami asal Bogor beserta keluarganya sama sekali tidak bisa menunjukan surat sehat bebas Covid-19. Yakni berupa surat keterangan rapid test,” tegas AKP Jumeli, Rabu (30/12/2020).
Satgas Covid-19 Kalipucang Pangandaran pun sempat menghentikan pernikahan itu. Kemudian meminta warga asal Bogor itu menjalani rapid test terlebih dahulu. Petugas kemudian menggiring warga asal Bogor termasuk calon pengantin untuk melakukan rapid test. Hal tersebut bertujuan guna menghindari adanya klaster pernikahan.
“Kalau tidak mau melakukan tes terpaksa kami memberhentikan total pernikahannya. Karena semua warga harus taat terhadap standar protokol kesehatan, termasuk warga asal Bogor yang merupakan daerah zona merah,” ungkapnya.
Setelah petugas dari Satgas Covid-19 Kalipucang Pangandaran melakukan pembicaraan, akhirnya pihak keluarga asal Bogor pun bersedia menjalani rapid test. Pihak Dinas Kesehatan Pangandaran pun telah siap melakukan pengetesan.
“Alhamdulillah hasil rapid test tersebut semua warga asal Bogor negatif. Untuk itu Satgas Covid-19 Kecamatan Kalipucang pun akhirnya kembali mengizinkan pesta pernikahan berlanjut,” katanya. (Entang/R9/HR-Online)
Editor: Dadang