Berita Nasional (harapanrakyat.com),- Vaksin Covid-19 gratis untuk diberikan kepada masyarakat. Pemerintah juga menegaskan bahwa vaksin ini gratis tanpa syarat apapun, dan kini tengah merampungkan rencana vaksinasi.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes RI, Dr. Siti Nadia Tarmizi, mengatakan bahwa, pihaknya menindaklanjuti kebijakan mengenai vaksin Covid-19 gratis, sebagaimana Presiden Joko Widodo umumkan pada tanggal 16 Desember 2020.
“Kami tegaskan lagi bahwa vaksin Covid-19 ini gratis untuk masyarakat, tidak ada persyaratan apapun. Tanpa persyaratan keanggotaan serta keaktifan di BPJS Kesehatan”, ujar Dr. Siti, dalam keterangan pers, Jum’at (18/12/2020).
Ia juga menjelaskan, program vaksinasi ini menjadi prioritas pemerintah. Untuk pelaksanaannya secara bertahap, setelah ada izin penggunaan dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). Serta rekomendasi dari MUI (Majelis Ulama Indonesia), seiring dengan ketersediaan vaksinnya.
Baca Juga : Satgas Ingatkan Potensi Kasus Covid-19 Paska Liburan
Untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19, Kemenkes RI juga akan memastikan dulu kesiapan dari semua fasilitas pelayanan dan tenaga kesehatan. Termasuk kesiapan sistem distribusi.
Adapun tujuan dari pelaksanaan vaksinasi tersebut sebagai upaya untuk mempercepat penurunan kasus positif Covid-19. Baik angka penularan, kesakitan, dan juga kematian.
Kemudian, dalam pelaksanaannya nanti harus berbarengan dengan penguatan 3T (Tes-Telusur-Tindak lanjut) oleh pemerintah. Serta disiplin protokol kesehatan oleh masyarakat.
Dr. Siti Nadia mengimbau masyarakat agar memberikan dukungan terhadap program vaksinasi Covid-19 ini. Jangan sampai kendor 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Serta siap di vaksinasi ketika vaksin siap.
“Mari kita bersama-sama membangun kekebalan kelompok guna melindungi diri dan negeri, serta mengakhiri pandemi ini”, tandas Dr. Siti Nadia. (Eva/R3/HR-Online)
Editor : Eva Latifah