Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Pemerintah Desa Karangmulya, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, kini menerapkan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.
Pemdes Karangmulya mengambil langkah tersebut setelah dua pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19.
“Kami memberlakukan kebijakan WFH dengan sistem 75-25 persen,” ucap Kepala Desa Karangmulya, Wahyuman, kepada HR Online, Kamis (28/1/2021).
Menurutnya, langkah menerapkan WFH pihaknya lakukan, agar pelayanan terhadap masyarakat yang membutuhkan bisa terlayani. “Akan tetapi, sebagian pegawai melayaninya dari rumah,” katanya.
Lebih lanjut Wahyuman menambahkan, bahwa saat ini di Desa Karangmulya sudah ada 7 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Dua diantaranya adalah pegawai desa.
“Oleh karena itu, saat ini kami menerapkan atau memberlakukan kebijakan WFH 75-25 persen,” imbuhnya.
Setelah ada pegawainya yang positif Corona, maka pihaknya sudah mensterilkan seluruh ruangan desa dengan menyemprot menggunakan cairan desinfektan.
Sementara untuk menekan laju dan penyebaran Covid-19, Wahyuman mengklaim, bahwa pihak desa sudah berupaya memberikan edukasi tentang virus Corona ini.
“Kami mensosialisasikan ke setiap dusun-dusun, namun penyakit yang satu ini tetap juga mengenai warga Karangmulya. Untuk itu, kami harap warga jangan kendur menjalankan standar protokol kesehatan, agar tidak terserang Covid-19,” katanya.
Ia juga berharap agar semua warga Desa Karangmulya yang saat ini sedang terkonfirmasi positif dan menjalani isolasi mandiri cepat sembuh. (Entang/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto