Kamis, Mei 1, 2025
BerandaBerita PangandaranBawaslu Hentikan Penanganan Pelanggaran Pilkada Pangandaran 2020

Bawaslu Hentikan Penanganan Pelanggaran Pilkada Pangandaran 2020

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),– Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menghentikan penanganan pelanggaran Pilkada Pangandaran 2020, terkait dugaan penyalahgunaan Bansos Corona.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan, mengatakan, sebelumnya, pihaknya menerima laporan dugaan pelanggaran pada Pilkada Pangandaran tahun 2020.

“Saudara J bersama tim kuasa hukum paslon nomor 2 melaporkan terkait penyalahgunaan Bansos Covid-19 dan penyalahgunaan wewenang pada hari Kamis, 14 Januari 2021 lalu,” kata Iwan, Kamis (21/1/2021).

Pihaknya, lanjut Iwan, langsung menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku. Salah satunya melakukan penelitian dan pemeriksaan berkas.

“Pada tanggal 14 Januari laporan tersebut sudah diregistrasi dan dibahas bersama dengan sentra Gakkumdu,” katanya.

Selanjutnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Bawaslu Pangandaran memiliki waktu 3 hari untuk menangani laporan tersebut.

“Nantinya sesuai aturan undang-undang, penanganan laporan bisa ditambah 2 hari apabila ada permintaan keterangan tambahan,” jelasnya.

Sementara Gaga Abdillah Sihab, Kordiv Pengawasan Bawaslu Kabupaten Pangandaran, mengatakan, berdasarkan hasil kajian Bawaslu Kabupaten Pangandaran bersama Tim Sentra Gakkumdu, tidak terdapat bukti permulaan yang cukup terkait laporan pelanggaran Pilkada Pangandaran tahun 2020 tersebut.

Laporan yang diterima oleh Bawaslu, terlapor diduga melanggar Pasal 71 ayat (2) dan (3) JO Pasal 71 ayat (5) Undang-Undang nomor 1 tahun 2015.

“Kami telah mengklarifikasi dan mengumpulkan bukti-bukti dugaan pelanggaran tersebut dan dibahas bersama sentra Gakkumdu. Namun perbuatan terlapor tersebut tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilihan sehingga penanganan laporan tersebut dihentikan,” ucapnya.

Lebih lanjut Gaga mengatakan, Bawaslu Kabupaten Pangandaran telah melayangkan 69 undangan klarifikasi. Ada 19 saksi yang dipanggil. Selain itu juga melibatkan pihak terkait.

“Kajian terhadap laporan pelanggaran Pilkada, Bawaslu Kabupaten Pangandaran selain bersama Gakkumdu juga melibatkan keterangan ahli dari akademisi yakni Ahli Hukum Pidana pemilihan dan Hukum Tata Negara,” ungkapnya.

Keterangan ahli tersebut, kata Gaga, dibutuhkan terkait penjelasan pasal-pasal yang disangkakan oleh pelapor.

“Sehingga keputusan yang diambil betul-betul komprehensif. Begitu juga hasilnya sesuai dengan regulasi,” pungkasnya. (Enceng/R7/HR-Online)

Editor: Ndu

Disnaker Ciamis Gelar Pembekalan Dunia Kerja, Dorong Siswa Mandiri, Kolaboratif, dan Melek Digital

Disnaker Ciamis Gelar Pembekalan Dunia Kerja, Dorong Siswa Mandiri, Kolaboratif, dan Melek Digital

harapanrakyat.com,- Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, berkolaborasi dengan Madrasah Aliyah(MA) Ar-Rahman Nasol, melaksanakan kegiatan pembekalan “Persiapan Memasuki Dunia Kerja” kepada murid kelas...
Waspada Demam Berdarah, 302 Kasus Tercatat di Ciamis hingga April 2025

Waspada Demam Berdarah, 302 Kasus Tercatat di Ciamis hingga April 2025

harapanrakyat.com,- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ciamis mencatat sebanyak 302 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) terjadi sepanjang Januari hingga April 2025. Dari jumlah tersebut, satu...
Infinix XBook B15 Resmi Rilis, Desain Stylish dan Sertifikasi Militer

Infinix XBook B15 Resmi Rilis, Desain Stylish dan Sertifikasi Militer

Infinix XBook B15 akhirnya resmi rilis. Kehadiran XBook B15 ini menambah pilihan untuk para konsumen. Kabarnya laptop Infinix ini membawa banyak kelebihan dari segi...
Isu Strategis Arah Pembangunan

Isu Strategis Arah Pembangunan Kota Banjar 2025-2029, Apa Saja Poin Pokoknya?

harapanrakyat.com,- Sejumlah poin isu strategis yang akan menjadi arah pembangunan Kota Banjar, Jawa Barat, disampaikan Wali Kota Banjar, Sudarsono saat rapat paripurna DPRD Kota...
Asah Kreativitas dan Kepercayaan Diri

Pentas PAI di Kota Banjar Asah Kreativitas dan Kepercayaan Diri Pelajar

harapanrakyat.com,- Pentas Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kota Banjar, Jawa Barat, untuk mengasah kreativitas dan kepercayaan diri para pelajar. Kegiatan tersebut dilaksanakan di SDN...
Latihan Pengendalian Massa

Polres Tasikmalaya Latihan Pengendalian Massa Unjuk Rasa Peringatan May Day 2025

harapanrakyat.com,- Sebagai bentuk kesiapsiagaan dan antisipasi potensi unjuk rasa menjelang Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, personel Polres Tasikmalaya Polda Jabar mengikuti latihan...