Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Covid-19 terus meningkat di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, akhirnya Pemerintah Desa Citeureup, Kecamatan Kawali menyediakan gedung Puskesmas Pembantu (Pustu) untuk dijadikan tempat isolasi.
Pjs. Kepala Desa Citeureup, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Abdul Rosid, mengatakan, hal itu untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang terpapar Covid-19, dan membutuhkan tempat isolasi.
“Pemerintah desa menyepakati gedung Puskesmas Pembantu dijadikan tempat isolasi mandiri. Kendati demikian, kami tidak mengharapkan ada masyarakat yang terinfeksi virus Corona,” katanya, Kamis (28/01/2021).
Abdul juga menjelaskan, tempat isolasi mandiri akan memprioritaskan masyarakat kurang mampu. Sebab, bangunan Pustu hanya cukup untuk menampung 5 pasien.
Baca Juga : Komisi D DPRD Ciamis Sidak Tempat Isolasi, Hasilnya Mengecewakan
Pemerintah desa sengaja menyediakan tempat isolasi mandiri. Karena, jika ada yang terinfeksi dan harus melakukan isolasi mandiri di rumah, pihaknya khawatir akan terjadi penularan kepada anggota keluarganya.
Tersedianya tempat isolasi tersebut merupakan wujud tanggung jawab pemerintah desa bagi masyarakat yang membutuhkan, untuk memulihkan daya tahan tubuh agar kembali sehat.
Selain itu, lanjut Abdul, atas dasar kesepakatan bersama antara pemerintah dengan lembaga desa, Pemdes Citeureup telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20 juta khusus bagi pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di gedung Puskesmas Pembantu.
“Baik tempat maupun anggarannya sudah merupakan keputusan bersama. Meski kasus Covid-19 terus meningkat di Ciamis. Namun, Desa Citeureup sampai saat ini belum ada temuan kasus positif. Mudah-mudahan saja sampai pandemi berakhir, masyarakat semuanya sehat,” pungkasnya. (Dji/R3/HR-Online)
Editor : Eva Latifah