Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Dugaan TPK DPUPRKP Kota Banjar, Jawa Barat, penyidik KPK kembali melakukan pemanggilan sejumlah saksi. Kali ini, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi yang terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap pengerjaan proyek infrastruktur pada Dinas PUPRKP Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017.
Sejumlah saksi yang dipanggil untuk menghadap penyidik KPK itu mulai dari Inspektorat, anggota DPRD, hingga pimpinan Bank BJB Cabang Kota Banjar.
Dalam keterangannya, Kamis (21/01/2021), Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan, sejumlah saksi yang dijadwalkan menghadap penyidik tersebut yaitu, Ojat Sudrajat (mantan Inspektur Inspektorat Kota Banjar tahun 2017, dan mantan Kadis PUPRKP Kota Banjar).
Kemudian, Herdiana Pamungkas yang merupakan anggota DPRD Kota Banjar, Kasie. Perencanaan Bidang Cipta Karya Dinas PUPRKP tahun 2011-2012, Tanty Indrianti.
Selanjutnya, staff keuangan RSUD Banjar, Fitriah, dan Pemimpin BJB Cabang Banjar periode tahun 2012-2017, Aceu Roslinawati.
“Pemeriksaannya bertempat di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jabar, Jalan Jend. H. Amir Machmud Nomor 50, Campaka, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jawa Barat,” terang Ali Fikri.
Baca Juga : Lanjutan Dugaan Korupsi di Kota Banjar, KPK Dalami Aliran Fee Proyek
Sementara itu, perihal salah seorang saksi dari Anggota DPRD Kota Banjar yang sudah meninggal dunia, yaitu Herdiana Pamungkas, masih dilakukan pemanggilan oleh penyidik. Namun, Ali Fikri belum memberikan keterangan tentang pemanggilan tersebut.
Pemanggilan Sejumlah Saksi Ini Bukan Kali Pertama
Pemanggilan Inspektur Inspektorat Kota Banjar tahun 2017, Ojat Sudrajat, terkait perkara ini bukan yang pertama kalinya. Sebelumnya, pada 11 Oktober 2020 bertempat dalam Gedung Merah Putih, Ojat Sudrajat juga pernah menghadap panggilan penyidik KPK yang meminta keterangannya dalam perkara tersebut.
Begitu pula Pemimpin BJB Cabang Kota Banjar periode 2012-2017, Aceu Roslinawati. Sebelumnya pada 3 Desember 2020, dan 8 Oktober 2020, ia juga pernah menghadap penyidik KPK terkait perkara Dugaan TPK DPUPRKP Kota Banjar.
Kemudian, Fitriah, staff keuangan RSUD Banjar, sebelumnya pernah menghadap penyidik KPK pada 7 Oktober 2020. (Muhlisin/R3/HR-Online)