Minggu, Mei 18, 2025
BerandaBerita BanjarKasus TPK Dinas PUPRKP Kota Banjar, KPK Dalami Dugaan Gratifikasi

Kasus TPK Dinas PUPRKP Kota Banjar, KPK Dalami Dugaan Gratifikasi

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),– Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami adanya dugaan gratifikasi dan penerimaan sejumlah dana yang mengalir kepada pihak keluarga dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pengerjaan proyek infrastruktur Dinas PUPRKP Kota Banjar, Jawa Barat, tahun anggaran 2012-2017.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dugaan gratifikasi dan penerimaan sejumlah dana tersebut saat penyidik KPK mengkonfirmasi saksi Budi Firmansyah (Pengurus CV. Prawasta). Budi menjalani pemeriksaan pada tanggal 14 Januari 2021 di Kantor KPK, Jakarta.

Kemudian, pada jadwal pemeriksaan yang sama, penyidik KPK juga memanggil Iwan Supriadi yang merupakan Mantan Sekdis Dinas PUPRKP Kota Banjar. Namun yang bersangkutan memberikan konfirmasi dan akan dilakukan penjadwalan ulang.

“Budi Firmansyah didalami pengetahuannya mengenai dugaan gratifikasi dan aliran sejumlah dana kepada pihak keluarga yang terkait dengan perkara ini,” kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Jum’at (15/1/2021).

Selain hasil pemeriksaan tersebut, Ali Fikri juga mengatakan, sebelumnya pada Selasa (12/1/2021) tim Penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan dua orang saksi.

Kedua orang saksi tersebut masih berkaitan dengan kasus TPK di Kota Banjar, yaitu I Irma Yuliawati, seorang PNS di Pemerintahan Kota Banjar dan Oman Sutarman, seorang pensiunan PNS di Kota Banjar.

Lanjut Ali mengatakan, dari saksi terperiksa I Irma Yuliawati penyidik mendalami pengetahuan saksi mengenai dugaan adanya aliran sejumlah uang kepada pihak yang masih terkait dengan perkara ini.

Kemudian, Oman Sutarman digali pengetahuannya terkait dengan tupoksi saksi. Terutama saat menjabat dan juga adanya penerimaan sejumlah uang dalam bentuk gratifikasi pada proyek di Dinas PUPRKP Kota Banjar. Gratifikasi tersebut diduga diberikan kepada pihak yang terkait perkara ini.

“Untuk saksi terperiksa Sri Sobariah (Mantan Sekdis PU Kota Banjar) yang bersangkutan memberikan konfirmasi. Beliau akan dilakukan penjadwalan ulang,” tutur Ali Fikri.

Kasus TPK Kota Banjar, Satu Saksi Mangkir

Lebih lanjut Ali menambahkan, dalam pemanggilan ini ada satu orang saksi yakni Romy Syahrizal (seorang swasta) yang mangkir. Romy sudah dua kali dilakukan pemanggilan secara patut oleh penyidik. Namun yang bersangkutan tidak hadir dan tidak memberikan keterangan.

Pihaknya mengingatkan kepada Romy Syahrizal untuk memenuhi panggilan dan kewajiban hukum tersebut. Karena ada sanksi hukum apabila dengan sengaja tidak hadir tanpa alasan yang sah.

“Saksi Romy Syahrizal dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik. Kami ingatkan kepada yang bersangkutan untuk memenuhi panggilan dan kewajiban hukum tersebut,” tandas Ali Fikri. (Muhlisin/R7/HR-Online)

Editor: Ndu

Jumper Aki Mobil Pakai Mesin Las, Jangan Sembarangan

Jumper Aki Mobil Pakai Mesin Las, Jangan Sembarangan

Mobil memang sahabat setia, tapi kalau kelamaan diam di garasi, bisa membuat repot juga. Salah satu masalah yang sering muncul adalah aki mobil tekor....
Gerald Vanenburg

Siapkan Timnas Indonesia U-23, Gerald Vanenburg Bidik Pemain Persib Bandung

Gerald Vanenburg sepertinya tengah mempersiapkan Timnas Indonesia U-23 dalam waktu dekat. Pasalnya ia tampak melakukan safari ke beberapa klub besar. Pelatih 61 tahun ini...
Sistem COD di E-commerce

Lindungi Konsumen, Pemerintah Resmi Atur Sistem COD di E-commerce

harapanrakyat.com,- Sistem COD di E-commerce akhirnya mendapat payung hukum lewat Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi). Regulasi baru ini dirancang untuk meningkatkan perlindungan konsumen,...
Bocoran Rumor Nokia Zeus Max 5G Muncul, Hadirkan Pesona Kamera Zeiss 108MP Setara DSLR

Bocoran Rumor Nokia Zeus Max 5G Muncul, Hadirkan Pesona Kamera Zeiss 108MP Setara DSLR

Dunia teknologi kembali ramai berkat adanya rumor kehadiran smartphone terbaru dari Nokia, yakni Nokia Zeus Max 5G. Meski masih sebatas sebatas rumor, namun spesifikasi...
Pasanggiri Mojang Jajaka Remaja

Pasanggiri Mojang Jajaka Remaja Kota Banjar, Upaya Tingkatkan Kreativitas dan Sumber Daya Generasi Muda

harapanrakyat.com,- Pasanggiri Mojang Jajaka Remaja Kota Banjar, Jawa Barat, sebagai upaya meningkatkan sumber daya dan melestarikan budaya, terutama bagi kalangan anak-anak muda. Pada Sabtu, 17...
Cara Posting Kolaborasi di Instagram

Panduan Cara Posting Kolaborasi di Instagram

Instagram memiliki beragam fitur menarik, termasuk kolaborasi. Fitur aplikasi Instagram ini dapat siapapun manfaatkan untuk berbagai jenis konten di IG. Namun, masih ada banyak...