Jumat, Mei 2, 2025
BerandaBerita CiamisPemda Ciamis Kecewa, Perda Retribusi Parkir Tahunan Tak Bisa Disahkan

Pemda Ciamis Kecewa, Perda Retribusi Parkir Tahunan Tak Bisa Disahkan

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– Ika Darmaiswara, Asisten Daerah 1 Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mengungkapkan kekecewaannya lantaran Perda Retribusi Parkir Tahunan tak lolos evaluasi Pemprov Jabar, sehingga tak bisa disahkan pada tahun 2021.

“Ada hal-hal yang menjadi catatan dalam pembuatan Perda Retribusi Parkir yang digagas Pemda dan DPRD Ciamis, mungkin ada perbedaan sudut pandang,” ungkap Ika kepada HR Online, Rabu (20/1/2021).

Karena itu, lanjut Ika, Pemda Ciamis bersama DPRD Ciamis akan segera mendatangi Pemprov Jabar untuk meminta penjelasan terkait catatan yang diberikan pada pembuatan Perda Retribusi Parkir Tahunan.

“Perbedaan persepsi seperti ini akan mengganggu dalam kebijakan nantinya, sehingga harus secepatnya dikonsultasikan. Pastinya kami kecewa,” katanya.

Pembentukan Perda Retribusi Parkir per Tahun tersebut, kata Ika, menjadi terhambat, bahkan tidak bisa disahkan pada tahun 2021.

“Kebijakan ini belum bisa diberlakukan karena Perda belum disahkan. Namun Pemda Ciamis terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait akan pembayaran parkir per tahun,” katanya.

Ika menerangkan, banyak keuntungan yang akan didapatkan oleh masyarakat ketika membayar retribusi parkir per tahun. Salah satunya warga sebagai wajib pajak tidak akan diminta lagi uang ketika menggunakan jasa parkir di bahu jalan. Sementara petugas parkir tugasnya hanya merapikan kendaraan saja.

“Biayanya cukup murah, per tahun hanya membayar Rp 20 ribu untuk motor dan Rp 40 ribu untuk mobil. Itupun pembayaran dilakukan sekalian saat membayar pajak kendaraan,” ucapnya.

Karena itu, Ika berharap ada koordinasi antara pemprov Jabar terkait catatan Perda Retribusi Parkir Tahunan. 

“Biar segera bisa disahkan, dengan disahkan Perda tersebut semoga bisa  meningkatkan PAD dan memberi keringanan kepada masyarakat Ciamis,” pungkasnya. (Fahmi/R7/HR-Online)

Editor: Ndu

Manfaat Subscription Page Facebook, Pendapatan Konten Kreator Mudah Diprediksi

Manfaat Subscription Page Facebook, Pendapatan Konten Kreator Mudah Diprediksi

Manfaat Subscription Page Facebook bukan hanya bisa menghasilkan uang saja melainkan lebih dari itu. Facebook adalah aplikasi media sosial yang populer di dunia, tak...
Infinix GT 30 Pro Dipastikan Masuk Indonesia, Ini Spesifikasinya

HP Infinix GT 30 Pro Dipastikan Masuk Indonesia, Ini Spesifikasinya

Menjelang perilisan di beberapa waktu mendatang, Infinix GT 30 Pro muncul pada laman pengujian Geekbench dengan mengungkap sejumlah spesifikasi penting. Smartphone Infinix ini kabarnya...
Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Buruh di Kota Banjar Desak Perusahaan Terapkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

harapanrakyat.com,- Buruh di Kota Banjar, Jawa Barat, mendesak pengusaha untuk menerapkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan. Pengusaha juga harus menerapkan jaminan kehilangan...
Aksi May Day

Aksi May Day di Garut Menyedihkan, Buruh Korban PHK Perusahaan Pailit Belum Terima Upah Terakhir

harapanrakyat.com,- Ratusan buruh korban PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) PT Danbi Internasional di Garut, Jawa Barat, menggelar aksi May Day atau hari buruh internasional, Kamis...
Batik Hokokai Pekalongan, Sejarah di Balik Motifnya yang Rumit

Batik Hokokai Pekalongan, Sejarah di Balik Motifnya yang Rumit

Batik Hokokai Pekalongan sangat terkenal. Batik Hokokai ini memiliki sejarah di baliknya. Kini batik tersebut menjadi salah satu warisan budaya yang sangat penting. Sebagai...
Hari Buruh Tanpa Unjuk Rasa, Polres Kota Banjar Inisiasi Kegiatan Sosial hingga Jalan Santai

Hari Buruh Tanpa Unjuk Rasa, Polres Kota Banjar Inisiasi Kegiatan Sosial hingga Jalan Santai

harapanrakyat.com,- Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kota Banjar, Jawa Barat, kali ini berbeda. Biasanya peringatan ini identik dengan aksi unjuk rasa,...