Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Satgas Covid-19 Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, membubarkan hiburan pada acara hajatan warga di salah satu desa.
Hal itu dikatakan Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Kustiman, kepada HR Online, Rabu (20/01/2021).
“Kita dari Tim Gugus Tugas yang meliputi Kapolsek, Danramil, serta yang lainnya, sengaja turun terus ke lapangan. Hal tersebut untuk menutup penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Padaherang,” terangnya.
Kustiman juga mengatakan, pihaknya menerima informasi mengenai adanya warga di salah satu desa yang sedang menggelar hajatan plus hiburan. Kemudian, Tim Satgas Covid-19 Padaherang pun langsung mendatangi lokasi tersebut.
Baca Juga : Tak Terapkan Prokes, PT MDP Ditegur Satgas Covid-19 Pamarican Ciamis
Saat tiba di lokasi, lanjutnya, ternyata benar dalam acara hajatan itu ada hiburannya dan terdapat kerumunan warga beserta panitia hajatan. Pihaknya pun langsung memberikan pemahaman serta edukasi terkait Covid-19, dan aturan dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
“Karena itu menyalahi aturan yang ada, maka kami dari Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Padaherang terpaksa membubarkan hiburan dan kerumunan massa. Ini kami lakukan demi keselamatan kita semua,” kata Kustiman.
Ia menambahkan, apa yang Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Padaherang lakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. (Ntang/R3/HR-Online)