Berita Jabar (Harapanrakyat.com),- Adanya vaksin Covid-19 memberikan harapan untuk melawan pandemi global. Tapi warga Jawa Barat (Jabar) tetap wajib menjalankan protokol kesehatan (Prokes) karena vaksin bukan obat. Sebab, mencegah penularan adalah yang paling utama.
Berikut penjelasan antara vaksin, obat dan antibodi. Antibodi merupakan protein dari sistem imun ketika menghadapi paparan antigen atau patogen, mulai dari bakteri, virus, jamur dan lainnya. Produk antibodi adalah plasma convalescent dari pasien Covid-19 yang telah sembuh. Para dokter kini berusaha memanfaatkan antibodi pasien yang telah sembuh guna mengobati pasien bergejala berat.
Sedangkan obat adalah senyawa kimia, herbal atau sumber lain. Obat mempunyai target tertentu pada tubuh manusia. Sebelum memberikan obat kepada manusia, obat harus mendapat serangkaian uji pada hewan atau sel, serta menguji keamanannya.
Sementara vaksin merupakan senyawa antigen yang lemah. Fungsinya memicu produksi antibodi tubuh orang yang telah divaksinasi. Dalam hal vaksin Covid-19, maka dibuat antigen keseluruhan virus yang telah dilemahkan. Bagian virus yang ditempelkan ke virus pembawa lain, berupa mRNA virus SARS-CoV-2.
Orang yang telah divaksinasi dapat menghasilkan antibodi virus Covid-19. Sehingga tidak mudah terinfeksi dan lebih kebal. Sehingga vaksin bukan obat.
Panji Fortuna Hadisoemarto, Koordinator Sub Divisi Imunisasi Satgas Covid-19 Jabar mengatakan kekebalan tubuh baru tercipta bila seseorang mendapat vaksin dua kali, jaraknya dua minggu.
“Setelah melakukan vaksinasi dua kali, tetap wajib jaga kondisi badan dan protokol kesehatan selama dua minggu. Jadi tidak bepergian, karena perlu waktu dalam menciptakan antibodi,” katanya.
Terlebih belum semua warga Jabar mendapat vaksin Covid-19 dalam waktu dekat. Kekebalan kelompok baru tercipta apabila 70 persen populasi telah memperoleh vaksin.
Warga Jabar jangan terpancing hoaks, pastikan mendapat informasi resmi dari pemerintah. Menjelaskan vaksin bukan obat, dan warga harus tetap melaksanakan protokol kesehatan.
“Tugas bersama adalah memberikan pemahaman secara masif kepada masyarakat supaya tidak salah pemahaman mengenai vaksinasi ini,” ucapnya. (R9/HR-Online)
Editor: Dadang