Berita Pangandaran (harapanrakyat.com).- Sebanyak 10 orang guru asal Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, dilantik menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K.
Kegiatan pelantikan tersebut berlangsung di SMAN 2 Ciamis, Rabu (24/2/2021).
10 guru yang mengikuti pelantikan itu merupakan tenaga pengajar SMA/SMK dan SLB di Kabupaten Pangandaran.
Kepala SMAN 1 Parigi, Nana Priatna menyebut 10 orang guru tersebut mengikuti pelantikan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) oleh KCD Pendidikan Provinsi Jawa Barat wilayah 13.
“Selain dari Pangandaran, ada juga guru yang ikut pelantikan menjadi P3K dari Kabupaten Ciamis dan Kota Banjar,” ujar Nana.
Adapun rincian guru asal Pangandaran yang menerima SK P3K, yakni dari SMAN 1 Parigi, SMAN 1 Pangandaran, SMKN 1 Pangandaran, SMKN 1 Padaherang dan dari SLB Widiasih.
“Pokoknya total ada 10 orang guru,” katanya.
Menurut Nana, sebelumnya ke 10 orang guru tersebut masuk dalam honorer kategori 2 atau K2.
“Pelantikannya baru bisa terlaksana sekarang,” ungkap Nana.
Meskipun statusnya sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K, namun guru asal Pangandaran tetap mendapat hak dan tunjangan yang sama seperti PNS lainnya.
Sementara itu salah satu guru asal Pangandaran Rini mengaku bersyukur bisa menjadi guru status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.
“Tadi yang mengikuti pelantikan ini ada 37 orang dari Ciamis, Banjar dan Pangandaran. Mudah-mudahan dengan status baru ini, kita bisa lebih semangat lagi mengabdikan diri sebagai guru,” ungkap Rini. (Entang/R8/HR Online)
Editor: Jujang