Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Papan nama Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mendapat sorotan dari salah seorang anggota DPRD Ciamis.
Pasalnya, letak papan nama tersebut terhalang oleh tiang listrik. Padahal, jika melihat lokasi sekitar, masih banyak tempat untuk menempatkan papan tersebut, sehingga bisa terlihat bagus.
Salah seorang anggota DPRD Kabupaten Ciamis yang menyoroti papan nama DPMPTSP Kabupaten Ciamis itu adalah Herdy Rusdiawan.
Herdy menuturkan, saat bersepeda dan melewati jalur jalan pasar Manis Ciamis tepatnya belakang Stadion Galuh, ia melihat nama kantor DPMPTSP tidak jelas. Hal itu karena terhalang oleh tiang listrik.
“Papan nama instansi seharusnya terlihat jelas dari berbagai sisi. Apalagi pemasangannya di pinggir jalan. Selain itu, tidak sedikit warga yang datang ke kantor DPMPTSP untuk mengurus perizinan,” tuturnya kepada HR Online, Minggu (14/2/2021).
Penempatan Papan Nama DPMPTSP Ciamis Salah
Selain terhalang oleh tiang listrik, lanjut Herdy, tulisan namanya juga sudah usang. Sehingga, harus segera ganti dengan yang baru.
“Jadi warga bisa melihat dengan jelas saat datang ke kantor DPMPTSP,” imbuhnya.
Memang, lanjut Herdy, jika melihat dari arah stadion menuju pasar, papan nama tersebut tidak terhalang oleh apapun.
Akan tetapi, sebaliknya apabila masuk dari jalur pasar, maka papan akan tidak jelas, karena terhalang bahkan nempel dengan tiang listrik tersebut.
Atas kejadian ini, pihaknya meminta kepada pemerintah Ciamis untuk segera melakukan perbaikan terhadap papan nama tersebut.
“Dan lebih baik pindahkan ke lokasi yang bisa terlihat dari berbagai arah. Terlebih posisi kantor DPMPTSP berada tepat dengan pasar manis Ciamis,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Herdy juga menganggap penempatan papan nama tersebut salah. Karena berada tepat di jalur jalan masuk ke dalam Stadion Galuh Ciamis. Oleh karena itu, Herdy menegaskan agar pihak DPMPTSP segera memindahkan papan tersebut.
Sebab, DPMPTSP merupakan instansi yang sering banyak dikunjungi warga masyarakat, ketika akan mengurus berbagai izin baik IMB maupun lainnya.
“Jadi alangkah baiknya penempatan papan informasi terkait keberadaan kantor di lokasi yang tidak terhalang apapun,” tegasnya.
Lebih lanjut Herdy mengatakan, untuk meningkatkan pelayanan, maka segalanya harus mempersiapkannya dengan baik.
“Salah satunya papan nama dinas, letaknya jangan sampai tidak jelas atau disimpan di lokasi yang terhalang. Harus melihat juga estetikanya agar terlihat indah,” (Es/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto