Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Ketua Pansus Program Sembako DPRD Ciamis, Zaenal Arifin membantah jika pembentukan Pansus tidak efektif. Menurutnya, justru pembentukan Pansus untuk kepentingan rakyat.
“Kita berbicara ini mengenai hajat orang banyak terutama dalam kesejahteraan. Pansus ini meluruskan bantuan program sembako, dimana pemerintah harus benar-benar memberikan pelayanan yang baik,” kata Zaenal saat mengecek langsung ke salah satu e-warung di Sindangkasih, Kamis (4/2/2021).
Baca Juga: Carut Marut Bansos Sembako di Ciamis, Pansus Dinilai Tak Efektif
Kata Zaenal, pembentukan Pansus Sembako oleh DPRD Ciamis sudah benar. Karena menyangkut kepentingan masyarakat.
“Mulai dari kualitas sembako yang diberikan kepada KPM itu harus kualitas baik, jangan sampai masyarakat malah dirugikan,” ungkapnya.
Saat ini, lanjut Zaenal, Pansus Sembako DPRD Ciamis turun ke lapangan untuk mengetahui masalah dalam penyaluran sembako kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
“Ini hari ke-6 untuk pengambilan data-data di lapangan, hari ini meliputi Kecamatan Sindangkasih dan Cikoneng,” katanya.
Zaenal menerangkan, ia bersama tim Pansus DPRD Ciamis diberi waktu 8 hari untuk mengumpulkan data dari 27 kecamatan yang ada di Ciamis.
“Untuk tahap pertama dirasa tidak akan cukup waktu untuk melakukan penelusuran. Hingga saat ini juga baru mengumpulkan data di 12 kecamatan. Masalah perpanjangan waktu Pansus kita serahkan kepada pimpinan DPRD nanti di Banmus, agar semua kecamatan bisa kita datangi untuk melakukan pendataan,” katanya.
Menurut Zaenal, dari hasil penelusuran di lapangan banyak e-warung yang tidak sesuai dengan pedoman umum (Pedum).
“Ada indikasi di lapangan banyak e-warung yang kurang layak sesuai dengan Pedum. Hingga hal ini harus menjadi evaluasi kita di rapat kerja nanti,” ucapnya.
Zaenal menambahkan, pemeriksaan terhadap e-warung perlu dilakukan agar e-warung bisa sesuai dengan kriteria yang sudah tercantum dalam Pedum.
“Kita yang pastikan kenapa terjadinya komoditi-komoditi yang jelek itu bukan (hanya) urusannya dengan supllier, itu memang ada (kesalahan supllier, red), tetapi kalau e-warung-nya benar ketika penerimaan barang maka tidak akan ada yang dirugikan,” katanya. (Fahmi/R7/HR-Online)
Editor: Ndu