Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat mencatat 1.114 warga Pangandaran jadi korban PHK sejak awal pandemi Covid-19 pada Maret 2020.
Apalagi saat awal pandemi Covid-19 tempat wisata ditutup. Kondisi ini memukul pelaku usaha pariwisata di Pangandaran. Termasuk pengusaha hotel dan restoran. Tidak ada konsumen yang datang menyebabkan tidak ada pemasukan. Akibatnya hotel dan restoran memilih merumahkan karyawannya.
Dari ribuan warga yang jadi korban PHK tersebut, banyak yang akhirnya memilih membuka usaha sendiri, mulai dari membuka kedai makanan sampai memanfaatkan keterampilan mengolah makanan sehingga bisa jadi penghasilan.
Rofik, salah seorang warga Pangandaran korban PHK yang memanfaatkan pengalamannya selama bekerja di hotel dan restoran.
“Bahan baku untuk membuat makanan tradisional maupun modern, semuanya ada di Pangandaran. Ditambah pengetahuan dan pengalaman selama bekerja di hotel dan restoran jadi peluang usaha,” katanya, Selasa (23/2/2021).
Baca Juga: Akibat Pandemi Covid-19, Ribuan Warga Pangandaran Jadi Korban PHK
Tak ingin berlama-lama terpuruk karena pandemi Covid-19, Rofik pun mulai memanfaatkan bahan baku yang ada. Ia memulai usahanya membuat keripik singkong.
“Mulai inovasi dengan usaha secara mandiri. Bahan baku tersedia ditambah ada pengalaman jadi bisa nambah penghasilan,” katanya.
Sementara itu, Ade Suprianto, Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Dinas Tenaga Kerja Industri dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pangandaran mengatakan, sebagai daerah wisata, karyawan yang banyak dirumahkan mayoritas adalah karyawan hotel dan restoran.
Baca Juga: Rekrut Korban PHK, Warga Pangandaran Sukses Produksi Sandal Qinar
“Kalau usaha dari sektor lain yang menunjang pariwisata misalnya bidang jasa dan produksi. Ketika awal pandemi Covid-19, kawasan wisata Pangandaran tutup total, karyawan hotel dan restoran banyak yang terdampak, akhirnya dirumahkan,” kata Ade, Selasa (23/2/2021
“Saat ini kami hanya mendata saja. Nanti akan melakukan pendataan ulang untuk mengetahui apakah 1.114 karyawan yang dirumahkan sudah bekerja kembali atau belum,” katanya.
Meskipun begitu, lanjut Ade, Disnakertrans selalu menginformasikan apabila ada informasi lowongan kerja kepada masyarakat.
“Kami informasikan di kantor Kecamatan sampai Desa setiap ada lowongan kerja,” katanya. (Ceng2/R7/HR-Online)
Editor: Ndu