Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Salah satu alumni SMAN 5 Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Hasbi Ahiddiqi mengungkapkan, bahwa tidak ada itikad baik dari DY, yang merupakan terlapor dugaan kasus penipuan Album Kenangan.
“Itikad baik dari DY tidak ada untuk menepati yang sudah tertera dalam perjanjian pertama maupun perjanjian kedua,” ungkapnya kepada HR Online, Sabtu (27/2/2021).
Padahal, sambungnya, dalam perjanjian pertama dan kedua telah disepakati bersama oleh pihak perwakilan panitia dan DY sendiri. Yaitu, pengembalian uang sebesar Rp 250 ribu, yang merupakan bukan kesepakatan sepihak.
“Dan itu penawaran dari DY sendiri, yang awalnya menawarkan Rp 200 ribu dengan layout album, atau Rp 250 ribu tanpa layout album,” ucapnya.
Akhirnya, semua alumni SMAN 5 Kota Tasikmalaya sepakat, bahwa pihak DY mengembalikan uang sebesar Rp 250 ribu tanpa layout.
“Itu pihak DY sendiri yang menentukan dengan waktu 3 bulan dan 3 kali angsuran,” katanya.
Selain itu, Hasbi Ahiddiqi menegaskan, dalam surat perjanjian bahwa kedua belah pihak tidak dalam keadaan tertekan dan dalam keadaan sadar.
Penjelasan Alumni SMAN 5 Kota Tasikmalaya Terkait Uang Rp 250 Ribu
Sementara awal pihaknya meminta kembali uang Rp 250 ribu tersebut, setelah total pembayaran Rp 350 ribu dipotong oleh merchandise berupa kaos senilai Rp 50 ribu. Kemudian, untuk jasa video dan beberapa soft file foto sebesar Rp 50 ribu.
“Itu sesuai dengan rincian biaya dari DY. Namun untuk soft file foto yang kami terima, itupun tidak lengkap dan link pemberian fotonya telah dikunci kembali oleh pihak DY,” tuturnya.
Berita Terkait : Bantahan DY Atas Penipuan Album Kenangan SMAN 5 Kota Tasikmalaya
Padahal, lanjutnya, siswa dan panitia telah meminta segera melengkapi untuk soft file foto tersebut. Selain itu, pihak alumni SMAN 5 Kota Tasikmalaya meminta revisi layout segera diberikan.
“Apabila ada beberapa foto yang salah dan pihak sekolah meminta untuk merevisi terlebih dahulu layout albumnya. Tetapi pihak DY tidak kunjung memberikan apa yang sudah menjadi hak kami,” katanya.
Namun, katanya, DY terus mengiming-imingi alumni SMAN 5 Kota Tasikmalaya, bahwa pekerjaannya sudah hampir selesai.
“Akan tetapi, tidak ada bukti sama sekali mengenai pembuatan album, penyelesaian soft file foto dan layout dari DY,” katanya.
Hasil Mediasi
Lebih lanjut Hasbi menambahkan, bahwa mediasi terus dilakukan. Akan tetapi, tidak kunjung menghasilkan keputusan. Karena, menurutnya, pihak DY tetap tidak menepati janji sesuai dengan perjanjian yang ke 2.
“Sedangkan untuk unsur menipunya, karena apa yang sudah menjadi hak kami, tidak diselesaikan dalam waktu yang telah dijanjikan oleh DY,” ucapnya.
Selain itu, perjanjian yang telah menjadi kesepakatan kedua belah pihak, tidak DY tepati. “Bahkan, saat penagihan pengembalian uang tersebut, DY tidak merespon chat dari panitia, seolah-olah menyepelekan hal tersebut,” katanya.
Alumni SMAN 5 Kota Tasikmalaya ini pun membantah pernyataan kuasa hukum DY, yang mengatakan bahwa ganti rugi tersebut tidak masuk akal, karena proses pengambilan foto 2 tempat yang berbeda dan jaraknya jauh.
Hasbi menjelaskan, bahwa untuk lokasi foto itu sudah menjadi kesepakatan pada awal DY masuk ke projek Album Kenangan tersebut.
“Bahkan, kita tidak bisa foto ke luar Priangan Timur atau ke Bandung. Hanya paling jauh ke Pangandaran dan Garut. Bukan hanya itu, beberapa kelas ada yang mengakomodasikan ongkos DY dan crew ke tempat shoot foto. Selain itu, untuk akomodasi penginapan adalah dari luar uang yang Rp 350 ribu,” jelasnya.
Lanjut Hasbi, pihak kuasa hukum DY sudah menawarkan solusi, namun siswa alumni SMAN 5 Kota Tasikmalaya tidak menerimanya. Bahkan, mereka dengan tegas menginginkan terlapor untuk menepati janjinya sesuai dengan surat perjanjian.
Tertarik Presentasi DY
Pada awal masuk ke SMAN 5 Kota Tasikmalaya, DY membawa nama Studio Major Minus. Makanya, kata Hasbi, siswa tertarik dengan presentasi dari DY yang membawa produk hasil foto dari studio tersebut.
Ketertarikan para alumni angkatan 2020 ini karena nama Studio Major Minus merupakan salah satu perusahaan bonafit dan terkenal. Karena, perusahaan tersebut jam terbangnya yang sudah banyak.
Berita Terkait : Ratusan Alumni SMAN di Tasikmalaya Jadi Korban Penipuan Album Sekolah
“Namun setelah ada permasalahan, pihak DY mengelak dan menyebutkan bahwa Studio Major Minus tidak ikut andil dalam project Album Kenangan. Dan ia membangun sendiri Studio Major Minus di Tasik. Namun belum ada kejelasan di mana kantornya yang ada di Tasik, dan surat cabang dari Major Minus yang di Bandung,” pungkasnya.
Diberitakan HR Online sebelumnya, ratusan alumni SMAN 5 Kota Tasikmalaya menjadi korban dugaan penipuan Album Sekolah. Bahkan, pada Jumat (26/2/2021), mereka mendatangi Polresta Tasikmalaya, untuk jalani proses pemeriksaan di Unit Tipidter Satreskrim terkait kasus tersebut. (Apip/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto