Berita Tasikmalaya (harapanrakyat.com),- Belasan emak-emak di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menjadi korban penipuan investasi bodong.
Beberapa orang bahkan sudah menjadi korban sejak akhir tahun 2019 silam.
Lantaran merasa menjadi korban penipuan, sedikitnya 15 emak-emak bersama kuasa hukumnya, melaporkan kejadian yang mereka alami ke Polres Tasikmalaya, Selasa (23/2/2021).
Salah satu korban investasi bodong, Muplihah, menyebut, tujuan mereka datang ke Polres Tasikmalaya tak lain untuk melaporkan kasus penipuan.
Ia mengaku sudah menginvestasikan uang Rp 15 juta dan sejumlah perhiasan emas.
“Kami sempat mendapat bagi hasil dari investasi itu, sekitar Rp. 400 ribu selama lima pekan. Selebihnya kami tidak lagi menerima penghasilan setelah meminjamkan uang Rp.15 juta itu,” ujar Muplihah.
Ia mengaku menjadi korban penipuan investasi bodong yang dilakukan tetangganya berinisial MMH.
Awalnya ia menginvestasikan uang Rp 10 rupiah. Sempat pelaku memberikan uang bagi hasil Rp 500 ribu rupiah selama empat pekan.
Namun, pelaku malah meminta uang yang disebut bagi hasil itu, alasannya sama untuk investasi.
“Awalnya saya November 2019 silam kedatangan Ibu MMH alias II. Ia mengaku mau pinjam uang untuk usaha saudaranya, atas nama AG. MMH menjanjikan akan ada bagi hasil setiap minggunya,” ucapnya.
Muplihah pun mengaku sampai pinjam uang ke Bank senilai Rp.100 juta rupiah untuk investasi tersebut.
Muplihah tak menyangka, jika ia akan menjadi korban penipuan investasi bodong.
“Pernah kasus ini saya bicarakan sama pak Kepala Desa. Tapi saudari MMH malah nuduh kesana kemari termasuk ke saya,” jelasnya,
Sementara itu, AKP Hario Prasetyo Seno, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, mengaku sudah menerima laporan dugaan penipuan investasi dengan korban berjumlah 15 orang.
“Kerugian korban hampir Rp 500 juta. Kita terima laporan dugaan investasi bodong ada 15 korban dan kerugian 500 jutaa. Kita akan tangani,” singkatnya. (Apip/R8/HR Online)
Editor: Jujang