Minggu, Juni 8, 2025
BerandaBerita CiamisBerita BanjarsariHiburan Kuda Lumping di Sidaharja Ciamis Dibubarkan Aparat

Hiburan Kuda Lumping di Sidaharja Ciamis Dibubarkan Aparat

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Petugas Satgas Covid-19 Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, kembali membubarkan acara hiburan kuda lumping. Hiburan tersebut pada acara pesta hajatan di Dusun Ciporoan, Desa Sidaharja, Kecamatan Pamarican, Sabtu (06/02/2021).

Kapolsek Pamarican, Iptu Jajang Sahidin, mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap warga yang membandel mengadakan hiburan saat pesta hajatan.

“Hari ini kita bubarkan dua lokasi hiburan hajatan. Dalam melaksanakan tugas saat PPKM ini, kita tidak ada toleransi ya. Karena kita ingin mempercepat pemulihan situasi pandemi ini,” katanya kepada HR Online, Sabtu (6/2/2021).

Baca Juga : PPKM, Hiburan Pesta Pernikahan di Pamarican Ciamis Dibubarkan

Lebih lanjut Iptu Jajang menuturkan, dua lokasi yang dibubarkan yaitu, satu di Desa Sukajaya dan satunya lagi di Desa Sidaharja.

“Keduanya sama hiburan kuda lumping. Hiburan ini banyak mengundang kerumunan warga yang berdatangan dari berbagai daerah. Sehingga, kami harus tegas demi tercapainya pemutusan mata rantai penyebaran virus Corona,” tuturnya.

Lanjut Iptu Jajang, pihaknya tidak melarang warga menggelar pesta hajatan. Akan tetapi, Satgas Covid-19 Kecamatan Pamarican berharap agar selalu melaksanakan protokol kesehatan (prokes). 

“Dan jangan mengadakan hiburan dalam jenis apapun. Karena hiburan ini banyak mendatangkan penonton, sehingga terjadi kerumunan yang tidak mungkin bisa mengatur jarak sesuai prokes,” ujarnya.

Oleh karena itu, sampai tanggal 8 Februari 2021 mendatang, pihaknya berharap agar warga jangan bandel untuk melaksanakan hiburan.

“Ini semua tujuannya untuk kebaikan kita bersama, agar Covid-19 bisa segera hilang,” imbuhnya.

Sementara pantauan HR, pembubaran yang Satgas Covid-19 Kecamatan Pamarican lakukan tersebut, sempat mengagetkan panitia.

Pasalnya, hiburan kuda lumping sedang berlangsung dengan banyak penonton. Tiba- tiba aparat dari Satgas datang dan membubarkan hiburan secara paksa. (Suherman/R5/HR-Online)

Editor : Adi Karyanto

Bupati Ciamis Terima Kunjungan dua Tokoh Ciamis, Bahas kekosongan Wakil Bupati?

Bupati Ciamis Terima Kunjungan Dua Tokoh Ciamis, Bahas kekosongan Wakil Bupati?

harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menerima silaturahmi dua tokoh Kabupaten Ciamis saat momentum Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Sabtu (7/6/2025). Dalam kesempatan tersebut,...
Cara Mengatasi Menu Pengaturan Hilang di HP Oppo

Cara Mengatasi Menu Pengaturan Hilang di HP Oppo

Menu Pengaturan hilang di HP Oppo membuat pengguna kesulitan dalam mengatur gadget kesayangannya. Sebagaimana yang kita tahu, Setelan memang jadi sarana untuk mengatur ponsel....
Bupati Ciamis Terima Kunjungan Dua Tokoh Nasional di Momentum Idul Adha, Bahas Arah Pembangunan Daerah

Bupati Herdiat Terima Kunjungan Dua Tokoh Ciamis di Momentum Idul Adha, Bahas Arah Pembangunan Daerah

harapanrakyat.com,- Pada momentum Idul Adha, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya kedatangan dua orang tokoh nasional yang peduli pada kemajuan daerah, pada Sabtu (7/6/2025) di Pendopo...
Membawa Ganja Sintetis

Kedapatan Membawa Ganja Sintetis, Seorang Mahasiswa di Garut Diciduk Polisi

harapanrakyat.com,- MH (22), seorang mahasiswa di Garut, Jawa Barat, terpaksa dicokok polisi setelah kedapatan membawa ganja sintetis. Mahasiswa tersebut kini harus digelandang ke Mapolres...
Sholat Unsi Qobri, Makna, Tata Cara, dan Keutamaan bagi Jenazah

Sholat Unsi Qobri, Makna, Tata Cara, dan Keutamaan bagi Jenazah

Sholat unsi qobri menjadi salah satu amalan istimewa yang jarang banyak orang ketahui. Sholat sunnah ini memiliki tujuan mulia, yaitu sebagai bentuk kasih sayang...
Kasus Intoleransi di Indonesia

SETARA Institute Soroti Tren Kasus Intoleransi di Indonesia: Presiden Jangan Acuh!

harapanrakyat.com,- Berbagai kasus intoleransi di Indonesia kini semakin marak terjadi. Hingga pertengahan tahun 2025 atau enam bulan masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kasus tersebut...