Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis menegaskan tidak menolak adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang penggunaan seragam dan atribut di sekolah. Hal tersebut karena Ciamis sangat menjunjung tinggi toleransi.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Ciamis, Dr. H. Asep Saeful Rahmat, malah menyayangkan adanya isu Kabupaten Ciamis menolak aturan SKB 3 Menteri. Pasalnya, sampai saat ini Dinas Pendidikan Ciamis masih menjunjung tinggi toleransi keagamaan.
“Kami tidak mempermasalahkan sama sekali adanya SKB 3 menteri ini. Pasalnya, sebelum terbit juga di Ciamis sudah menjunjung tinggi toleransi umat beragama,” ucapnya.
Menurut Asep, siswa di Ciamis tidak dipaksakan untuk memakai seragam yang ditetapkan. Seperti halnya, siswi yang muslim berpakaian seragam dan pakai hijab. Jika tidak mau, itu tidak ada paksaan.
“Siswi di Ciamis juga ada yang non muslim, tapi kami tidak wajibkan untuk memakai hijab seperti muslim. Tapi, membebaskannya untuk berseragam yang penting rapi dan sopan,” tuturnya.
Asep menjelaskan, kebebasan untuk berpakaian di sekolah juga bukan hanya untuk siswa. Tapi berlaku juga untuk guru. Bagi non muslim ada juga yang tidak memakai hijab, karena sesuai dengan keyakinannya.
“Selain siswa, guru juga boleh tidak pakai hijab kalau non muslim. Asalkan sama berpakaian yang sopan,” jelasnya.
Asep menambahkan, jadi jika sekarang ada yang menyebut Ciamis itu menolak, itu tidak benar. Karena, saat ini Dinas Pendidikan Ciamis tidak mempermasalahkan terbitnya SKB 3 Menteri.
“Itu tidak benar, kami sangat menjunjung tinggi toleransi umat beragama,” pungkasnya.
Sebelumnya, isu yang beredar di media massa menyebutkan ada 3 daerah di Indonesia menolak SKB 3 menteri, tentang penggunaan seragam dan atribut di sekolah. Salah satunya Kabupaten Ciamis. (Feri/R7/HR-Online)
Editor: Ndu