Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Sejumlah pedagang yang ada di kawasan obyek wisata Lembah Pejamben, Desa Binangun, Kota Banjar, Jawa Barat, menginginkan adanya penataan dan penambanan fasilitas wahana bermain di area obyek wisata Lembah Pejamben.
Salah seorang pedagang yang biasa mangkal di lokasi wisata Lembah Pejamben, Didah menuturkan, akhir-akhir ini banyak wisatawan lokal yang mulai berkunjung ke wisata Lembah Pejamben. Terutama saat hari libur.
Dengan banyaknya warga yang berkunjung tersebut lanjutnya, hasil pendapatannya dari berjualan kuliner pun ikut meningkat.
“Lumayan kalau hari libur gini mah pengunjungnya ramai. Banyak yang mampir,” kata Didah kepada wartawan, Minggu (7/2/2021).
Didah mengaku saat hari biasa pendapatnya dari berjualan kuliner di lokasi tersebut hanya mendapat Rp 300 ribu per hari. Namun saat hari libur bisa mencapai Rp 500 ribu per hari.
Ia pun menginginkan sejumlah fasilitas wahana bermain di lokasi obyek wisata Lembah Pejamben bisa ditambah agar para pengunjung bisa tertarik mengunjungi obyek wisata dengan suguhan alam pemandangan tersebut.
“Baiknya ada penambahan lagi tempat wahana bermainnya. Kalau pengunjungnya banyak yang jualan pendapatnya juga bisa meningkat,” ujarnya.
Perda untuk Mengakomodasi Keinginan Pedagang Lembah Pejamben Kota Banjar
Terpisah, belum lama ini saat meninjau area wisata Situ Leutik, Kepala Desa Cibeureum Yayan Sukirlan juga mengatakan hal senada.
Yayan menginginkan agar regulasi pariwisata bisa secepatnya terbentuk supaya pengelolaan obyek wisata Situ Leutik segera berjalan. Selain itu, sarana penunjang untuk mengembangkan obyek wisata tersebut juga bisa dipersiapkan.
“Kami juga ingin ada perkembangan obyek wisata ini. Tapi ya itu katanya regulasinya masih belum ada,” singkat Yayan saat ditanya perkembangan destinasi wisata Situ Leutik oleh awak media.
Sebelumnya, saat rapat Paripurna DPRD pada hari Rabu tanggal 3 Februari Walikota Banjar Hj. Ade Uu Sukaesih menyampaikan, Pemerintah Kota Banjar mengusulkan tiga buah Raperda kepada DPRD Banjar. Termasuk Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah tahun 2019-2029.
Dengan adanya Raperda tersebut kata Ade Uu Sukaesih, potensi kepariwisataan yang ada di Kota Banjar bisa dikelola dan dikembangkan dengan baik untuk menunjang kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan daerah.
“Dengan regulasi itu nantinya dapat mendorong kemajuan potensi di bidang sektor pariwisata serta menjaga kelestarian lingkungan hidup,” kata Ade Uu Sukaesih. (Muhlisin/R7/HR-Online)
Editor: Ndu