Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, yang seharusnya dilaksanakan tahun 2021 ini batal digelar. Rencananya, Pilkades serentak akan berlangsung tahun depan.
Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Pangandaran, Tjomi Suryadi, mengatakan, mundurnya waktu pelaksanaan Pilkades serentak menjadi tahun depan lantaran pada tahun ini pemerintah kabupaten belum menganggarkan.
“Tahun ini beberapa jabatan kepala desa sudah ada yang habis. Seharusnya tahun ini juga dilaksanakan pemilihan kepala desa. Namun untuk sementara waktu, kepala desa dijabat oleh Plt dari kecamatan. Plt kepala desa akan menjabat sampai nanti Pilkades serentak tahun 2022,” terangnya, kepada HR Online, Jumat (26/02/2021).
Baca Juga : Wabup Ciamis Pastikan Pilkades Serentak 2020 Tak Jadi Kluster Baru
Lebih lanjut Tjomi mengatakan, mengenai kisaran anggaran untuk Pemilihan Kepala Desa di wilayah Kabupaten Pangandaran setiap desanya berbeda. Sesuai dengan jumlah hak pilih yang ada di desa tersebut.
“Anggaran Pilkades itu berasal dari APBD Pangandaran. Untuk kegiatan yang tidak didanai APBD Pangandaran akan di-cover oleh anggaran dari APBdes. Salah satunya makan minum, itu bisa dari APBDes. Sedangkan, anggaran Pilkades dari APBD untuk biaya honorarium pencetakan kertas suara,” jelasnya.
Tjomi juga mengatakan, pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Pangandaran terakhir pada tahun 2019. Desa yang melaksanakan Pilkades serentak tahun 20219 ada 68 dari 10 kecamatan se-Kabupaten Pangandaran.
“Saat itu dari 68 desa yang mengikuti Pilkades serentak, tercatat ada 244 bakal calon kepala desa yang ikut bertarung. Semoga saja Pilkades tahun 2022 nanti bisa terlaksana secara serentak seperti tahun 2019,” pungkasnya. (Ntang/R3/HR-Online)
Editor : Eva Latifah