Berita Banjar, (harapanrakyat.com),– Seorang ayah inisial G warga di lingkungan Kelurahan Hegarsari, Kota Banjar, Jawa Barat, dilaporkan oleh salah seorang saudaranya ke polisi karena tega hamili anak kandungnya sendiri S (19).
Pelaku dilaporkan ke Kepolisian Polres Banjar oleh kakek korban. Pelapor didampingi Divisi Hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2PTP2A) Kota Banjar Nova Chalimah Girsang, Senin (1/3/2021).
Kakek korban, Undang, menuturkan, awalnya tindak asusila pencabulan tersebut diketahui oleh pihak keluarga saat korban mengalami sakit belum lama ini.
Setelah itu, untuk mengetahui kondisi kesehatan korban, pihak keluarga membawa korban ke bidan dan Puskesmas. Namun, setelah pemeriksaan, pihak keluarga terkejut karena diketahui korban tengah dalam keadaan hamil.
“Setelah diperiksa korban ternyata positif hamil. Usia kehamilannya sudah enam bulan,” kata Undang kepada awak media di halaman Mapolres Banjar, Senin (1/3/2021).
Ayah di Kota Banjar Tega Hamili Anak Kandungnya Sendiri
Namun demikian, kata Undang, ia dan pihak keluarga tidak mengetahui secara persis waktu dan tempat di mana tindakan asusila pencabulan tersebut terjadi.
Hanya saja, dari pengakuan korban yang menghamilinya itu memang orang tuanya sendiri yaitu ayah kandungnya.
“Kalau waktunya sesuai masa kehamilannya sekitar enam bulan yang lalu. Untuk tempat kejadiannya di rumah atau dimana kami kurang tahu,” tuturnya.
Lebih lanjut Undang menjelaskan, terkait kondisi korban memang korban memiliki keterbelakangan mental. Namun korban masih bisa berbicara normal dan bisa diajak untuk berkomunikasi.
Selain itu, ibu dan adik korban juga sama-sama memiliki keterbelakangan mental sehingga tidak bisa mengetahui secara persis kejadian tersebut.
Saat ini, imbuh Undang, korban sudah diamankan di rumah saudaranya. Korban juga masih berstatus sebagai seorang pelajar di salah satu sekolah menengah atas di Kota Banjar.
“Sekarang sudah kami amankan di rumah saudaranya agar mendapatkan perlindungan,” ujar Undang.
Divisi Hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2PTP2A) Kota Banjar, Nova Chalimah Girsang, menambahkan, pihaknya ikut mendampingi kasus tersebut untuk memberikan dukungan kepada pihak keluarga korban.
Pendampingan tersebut, kata Chalimah, dilakukan karena selain terdapat dugaan tindak asusila berupa pencabulan terhadap perempuan, korban juga penyandang disabilitas atau memiliki keterbelakangan mental.
“Pendampingan ini karena ada dugaan tindak asusila pencabulan terhadap perempuan. Terkait kapan kejadiannya kami belum bisa memastikan. Yang jelas korban sudah hamil enam bulan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Banjar Iptu Zulkarnaen, membenarkan adanya laporan dari warga terkait adanya dugaan tindak asusila pencabulan yang dilakukan oleh G tersebut.
Saat ini, kata Iptu Zulkarnain, pelaku sudah diamankan di Mapolres Banjar dan kasus ini sedang dalam proses penyelidikan.
“Iya. Sekarang masih dalam proses penyelidikan. Pelaku juga sudah kami amankan,” kata Iptu. Zulkarnaen. (Muhlisin/R7/HR-Online)
Editor: Ndu