Kamis, Juni 12, 2025
BerandaBerita CiamisMerasa Tertipu Soal Gaji, Puluhan Buruh Mengadu ke Disnaker Ciamis

Merasa Tertipu Soal Gaji, Puluhan Buruh Mengadu ke Disnaker Ciamis

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Puluhan buruh mengadu ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (1/3/2021). Para buruh tersebut diduga menjadi korban penipuan sebuah perusahaan di Cimari, Kecamatan Cikoneng.

Ucu Suryana, Ketua Koordinator Lembaga Perjuangan Hak Buruh Indonesia (LPHBI) Kabupaten Ciamis, mengatakan, perusahaan meminta sejumlah uang kepada karyawan. Alasannya para karyawan nanti akan mendapatkan gaji dan pekerjaan di perusahaan tersebut.

“Kita datang ke sini untuk mengadukan adanya dugaan penipuan kepada para pegawai, yang mana perusahaan tersebut meminta sejumlah uang dengan dalih para karyawan mendapatkan gaji maupun pekerjaan di perusahaan tersebut,” ungkap Ucu.

Ucu menuturkan, para pegawai yang hendak masuk dimintai sejumlah uang dengan nilai yang bervariasi mulai Rp 4 juta sampai dengan Rp 8 juta.

“Tergantung kedudukan yang akan diterima para pegawai tersebut. Ada 44 buruh yang kami dampingi mereka mengadukan atas dugaan penipuan,” katanya.

Rata-rata para karyawan ini sudah diterima bekerja selama 3 ataupun 6 bulan. Sayangnya hingga saat ini para karyawan belum pernah menerima gaji sepeserpun dari pihak perusahaan.

Ucu menegaskan, pihaknya mendatangi Kantor Disnaker Ciamis agar kejadian serupa tidak terulang dan tidak ada lagi perusahan yang berdalih membuka lowongan pekerjaan namun untuk bekerja harus membayar terlebih dahulu,

“Dugaan penipuan ini sudah kita laporkan kepada pihak Kepolisian. Akan tetapi kita ingin menginformasikan kepada Disnaker agar dilakukan pengawasan kepada perusahaan,” katanya.

Alasan Buruh Mengadu ke Disnaker Ciamis

Sementara itu, Eva Yuliana (22) warga Cimari, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis  menceritakan dirinya ditawari pekerjaan di perusahaan tersebut. Namun ketika masuk perusahaan, dirinya diminta uang sebesar Rp 4 juta..

“Ketika mau masuk ke perusahaan, kita sebagai pegawai harus membayar terlebih dahulu. Uang tersebut menurut perusahan untuk membayar sertifikat kompetensi dan juga gajinya dijanjikan satu bulan Rp 4,2 juta,” katanya. 

Eva mengaku sudah bekerja di perusahaan tersebut sejak tanggal 10 Desember 2020 sebagai staf administrasi.

“Janji perusahaan saya akan digaji pada 30 Desember 2020. Ketika sudah tanggal gajian, pihak perusahaan terus menunda-nunda hingga bulan Februari ini. Saya juga heran pertama bekerja belum pernah mendapatkan SK ataupun sertifikat Kompetensi,” ucapnya.

Eva mengatakan, perusahan tersebut berkantor di Wilayah Cimari, Kertasari, Banjar maupun Pangandaran. 

“Kebetulan yang saya tahu bahwa total pekerja yang mengeluh seperti saya sebanyak 44 orang. Kita datang ke sini untuk melapor kepada Disnaker Ciamis agar kejadian ini bisa diperhatikan oleh pemerintah daerah. Terutama kami menginginkan agar uang Sertifikat Kompetensi kami bisa dikembalikan maupun hak gaji selama bekerja juga dibayar,” harapnya.

Sementara itu Kepala Disnaker Kabupaten Ciamis Asep Dedi, mengatakan para buruh tersebut mengadu agar perusahaan menggaji dan mengembalikan uang Sertifikat Kompetensi yang sudah dibayarkan.

“Sebelum hari ini kami sudah mendapatkan laporan mengenai kejadian tersebut sehingga pada hari Jumat kemarin kami mengundang perusahaan. Tapi karena kepengawasan  ranahnya di Provinsi jadi kami berkirim surat ke pengawasan. Nanti kami juga akan kembali mengundang perusahaan sekaligus pengawas dari Provinsi,” ucapnya.

Melihat dari dokumen yang ada, Dedi menyatakan perusahaan tersebut legal. Hanya saja belum melapor ke Disnakertrans Ciamis. Sebab, apabila perusahaan memperkerjakan banyak orang, maka perusahaan harus melaporkannya.

“Kita akan berusaha melakukan mediasi kepada pihak perusahaan. Dikarenakan kita harus melindungi kesejahteraan para buruh,” pungkasnya. (Fahmi/R7/HR-Online)

Editor: Ndu

Aset Tanah RS

Wali Kota Banjar Buka Suara Soal Tuntutan Aliansi Rakyat Gugat Kepemilikan Aset Tanah RS Asih Husada

harapanrakyat.com,- Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono menanggapi tuntutan Aliansi Rakyat Menggugat (Alarm) yang minta pengembalian aset tanah milik Adong, warga Kelurahan Muktisari, Kecamatan...
Pacar Baru Ayu Ting Ting Dibocorkan Ayah Rozak Langsung

Pacar Baru Ayu Ting Ting Dibocorkan Ayah Rozak Langsung

Pacar baru Ayu Ting Ting jadi sorotan. Pasalnya, gosip ini berasal langsung dari sang ayah. Ayah Rozak menyebut bahwa putrinya telah memiliki tambatan hati...
Tanah RS Asih Husada

Aliansi Rakyat Gugat Pemkot Banjar atas Kepemilikan Aset Tanah RS Asih Husada

harapanrakyat.com,- Sejumlah massa dari Aliansi Rakyat Menggugat (Alarm) Kota Banjar, menuntut Pemkot Banjar, Jawa Barat, atas kepemilikan tanah milik Adong sebagai ahli waris dari...
Bukanya Telepon Ambulans, Warga Garut Ini Hubungi Damkar Minta Dievakuasi ke Rumah Sakit

Bukanya Telepon Ambulans, Warga Garut Ini Hubungi Damkar Minta Dievakuasi ke Rumah Sakit

harapanrakyat.com,- Seorang warga asal Kabupaten Garut, Jawa Barat, meminta bantuan Petugas Damkar untuk dievakuasi ke rumah sakit. Pasien tersebut bukanya menghubungi puskesmas terdekat agar...
sampah elektronik

Sampah Elektronik Jadi Ancaman Nyata Bagi Alam, Bagaimana di Jawa Barat?

harapanrakyat.com - Keberadaan sampah elektronik saat ini menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan alam, tidak terkecuali di Jawa Barat. Sebab, sampah elektronik ini mengandung zat...
Dedi Mulyadi Usulkan Gunung di Ciamis Jadi Taman Nasional

Dedi Mulyadi Usulkan Gunung di Ciamis Jadi Taman Nasional

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengusulkan empat gunung di Jawa Barat termasuk di Kabupaten Ciamis sebagai Taman Nasional. Pengusulan tersebut telah Dedi Mulyadi...