Minggu, Mei 4, 2025
BerandaBerita BanjarModus Iming-iming Uang, Bocah di Kota Banjar Jadi Korban Pencabulan

Modus Iming-iming Uang, Bocah di Kota Banjar Jadi Korban Pencabulan

Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Seorang bocah berusia lima tahun, Bunga (bukan nama sebenarnya) yang masih berstatus sebagai seorang pelajar menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh UJ (62), tetangganya sendiri warga Kelurahan Pataruman, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat.

Dalam memuluskan aksinya, tersangka kerap mengiming-imingi uang dan jajanan kepada korban sehingga korban menjadi akrab hingga kemudian dicabuli oleh pelaku.

Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny mengungkapkan, pencabulan tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 31 Januari 2021 sekitar pukul 13:00 WIB.

Waktu itu, Bunga dibawa oleh tersangka ke rumah kosong dengan dijanjikan akan diberikan uang dan jajanan. Bunga yang masih bocah tersebut merasa senang dan tersangka melakukan pencabulan terhadap korban.

Tersangka, lanjut AKBP Melda Yanny, melakukan pencabulan dengan cara mencium kemaluan korban ketika korban masih menggunakan celana dalam dengan alasan greget terhadap korban.

Selain itu, alat vital korban juga dicolok oleh tersangka menggunakan jari tersangka sehingga menyebabkan korban perih saat sedang kencing.

“Modus tersangka dengan mengimingi jajanan dan uang dengan nominal 5 sampai 10 ribu oleh tersangka,” kata Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny saat konferensi pers di Mapolres Banjar, Jumat (5/3/2021).

Bocah Korban Pencabulan di Kota Banjar Dibawa ke Rumah Kosong

Lanjut AKBP Melda Yanny mengatakan, peristiwa tersebut terungkap ketika ibu korban Yanti sedang berada di rumahnya.

Kemudian ia diberitahu tetangganya bahwa Bunga tengah berada di sebuah rumah kosong bersama tersangka sehingga ibunya mendatangi rumah kosong tersebut.

Saat di dalam rumah kosong itu, ibunya melihat bunga keluar dari dalam kamar sambil merapikan celananya diikuti oleh tersangka.

Setelah melihat kejadian itu, kata AKBP Melda Yanny, korban langsung dibawa pulang oleh ibunya. Bocah korban pencabulan tersebut lantas ditanyai terkait apa yang sudah dilakukan oleh tersangka.

Kemudian korban menceritakan bahwa dirinya telah dijilati kemaluannya dan dicolok oleh jari tersangka sehingga menyebabkan korban perih saat sedang kencing.

“Orang tua korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada petugas kepolisian Polres Banjar,” terang AKBP Melda Yanny. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, imbuh AKBP Melda Yanny, tersangka dikenakan Pasal 28 ayat 1 Jo Pasal 76 E undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 Perlindungan Anak.

Peraturan itu sebagaimana diubah dengan undang-undang RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukum untuk tersangka yaitu pidana paling singkat 5 tahun penjara. Paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak sebesar Rp 5 Miliar,” katanya. (Muhlisin/R7/HR-Online)

Editor: Ndu

Orang tua takut-takuti anak dengan barak militer di Jabar

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tanggapi Orang Tua yang Takut-takuti Anak dengan Barak Militer

harapanrakyat.com,- Belakangan ini, beredar di media sosial potret sejumlah orang tua memposting kegiatan anaknya sembari menggunakan nama Dedi Mulyadi dan program barak militer sebagai...
Pendidikan siswa di barak militer Jabar

Dedi Mulyadi Tahan Tangis Saat Tunjukkan Momen Pendidikan Siswa di Barak Militer, Warganet Ikut Terharu

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membagikan momen haru saat mendampingi puluhan siswa SMP di Purwakarta menjalani pembinaan di barak militer. Ia tampak menahan...
Truk di Garut hantam rumah dan pohon sampai rungkad

Gegara Pengemudi Ngantuk, Truk di Garut Hantam Benteng Rumah dan Pohon sampai Rungkad

harapanrakyat.com,- Sebuah truk di Garut, Jawa Barat, Minggu (4/5/2025) mengalami kecelakaan tunggal. Truk tersebut menabrak sebuah benteng rumah hingga jebol hingga merobohkan pohon tua....
Ole Romeny

Jelang Laga Timnas Lawan China, Ole Romeny Minta Masyarakat Indonesia Nonton di GBK

Timnas akan berhadapan dengan China dalam laga kesembilan grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026. Penyerang Timnas Indonesia, Ole Romeny meminta dukungan penuh...
Status Tanggap Darurat Bencana

Pergerakan Tanah Ancam 13 Rumah, Pemda Sumedang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Sumedang, menetapkan status tanggap darurat bencana selama 7 hari kedepan, dalam penanganan pergerakan tanah yang mengakibatkan longsor di Dusun Sukaasih, Desa...
Bencana Pergerakan Tanah di Sumedang

Bencana Pergerakan Tanah di Sumedang, Jalan Kabupaten Terputus dan 13 Rumah Warga Terancam

harapanrakyat.com,- Bencana pergerakan tanah di Sumedang, Jawa Barat, terjadi saat hujan deras mengguyur sejak Sabtu (3/5/2025) petang hingga Minggu (4/5/2025) dinihari tadi. Akibat pergerakan...