Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Penggali kubur jenazah Covid-19 di Kota Banjar, Jawa Barat, terhitung sudah tiga bulan ini gajinya belum juga dibayar oleh Pemerintah Kota Banjar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Seperti diungkapkan Aep Saepudin, warga Lingkungan Banjar Kolot, Kelurahan/Kecamatan Banjar, Kota Banjar, kepada awak media, Sabtu (20/03/2020).
Aep mengaku menjalankan profesi sebagai penggali kubur untuk proses pemakaman jenazah pasien Covid-19 di TPU Dipati Ukur, Kelurahan Banjar, sejak merebaknya virus Corona.
Selama kurang lebih satu tahun menjalankan profesinya sebagai penggali kubur pemakaman jenazah Covid-19 belum pernah terjadi penunggakan pembayaran. Namun sekarang sudah hampir tiga bulan, ia bersama teman seprofesinya belum menerima pembayaran.
“Ya, semua penggali kubur jenazah Covid-19 belum ada yang gajian. Tidak tahu kenapa, hampir tiga bulan ini terjadi keterlambatan pembayaran. Kalau sebelumnya memang berjalan lancar. Mungkin sekarang belum ada uang untuk membayarnya,” ungkap Aep yang sudah puluhan tahun menjadi penggali kubur.
Salah seorang teman seprofesinya, Nanang menambahkan, ia bersama Aep dan tim penggali kubur tetap bekerja menyiapkan pemakaman untuk jenazah pasien Covid-19.
Bahkan, selama ini Nanang bersama timnya sudah membuat 18 liang kubur. Nanang pun mengaku harus menahan pengap karena memakai masker dan mengenakan alat pelindung diri (APD) selama tiga jam saat menggali kubur.
“Sampai sekarang saya selalu membantu dan selalu siap membuat liang kubur. Soal bayaran, mau bagaimana lagi, mungkin dari sananya belum belum turun anggarannya,” kata Nanang.
Baca Juga : Satgas Covid-19 Kota Banjar: Tempat Isoman Layak dan Dapat Bantuan
DLH Kota Banjar; Anggaran Penanganan Covid-19 Belum Turun
Sementara itu, Kepala Bidang Pertamanan DLH Kota Banjar, Ninding, membenarkan adanya keterlambatan pembayaran gaji untuk tim penggali kubur tersebut.
Menurutnya, keterlambatan itu karena sampai saat ini anggaran yang ada pada dinasnya untuk alokasi penanganan Covid-19 belum turun. Sehingga harus menunggu sampai proses pencairan.
Selain itu, juga karena mekanisme pengalokasian anggaran pada tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang sudah dimasukan dalam anggaran BTT.
“Betul. Memang dari bulan Januari sampai bulan Maret ini mereka belum mendapatkan upah, dan itu karena alokasi anggarannya belum turun,” kata Ninding.
Saat ini, pihaknya pun masih menunggu pencairan anggaran tersebut, dan akan bertanggung jawab untuk memberikan upah kepada tim penggali kubur jenazah Covid-19 ketika nanti sudah pencarian.
“Tentu kami akan melunasi pembayaran yang tertunda, karena bagaimanapun itu hak mereka. Kemungkinan nanti bulan April anggaran sudah turun,” jelas Ninding. (Muhlisin/R3/HR-Online)
Editor : Eva Latifah