Kamis, Juni 5, 2025
BerandaBerita CiamisHMI Ciamis Sayangkan Reklame Iklan Rokok Terpasang di Depan Sekolah

HMI Ciamis Sayangkan Reklame Iklan Rokok Terpasang di Depan Sekolah

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Ciamis menyayangkan adanya pemasangan reklame iklan rokok di depan lembaga pendidikan. Salah satunya adalah di depan SMPIT & SMAIT Irfani QBS, Kertasari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

“Sangat kami sayangkan akan papan reklame tersebut di depan sekolah,” kata Wakil Sekretaris Bidang Hukum & HAM HMI Ciamis, Zamaludin, kepada HR Online, Senin (1/3/2021).

Zamaludin khawatir dengan papan iklan rokok tersebut, karena bisa berdampak buruk terhadap siswa yang masih di bawah umum.

Selain itu, ia juga khawatir dengan adanya reklame iklan tersebut secara psikologis mendorong para siswa untuk merokok.

“Seharusnya sekolah/lembaga pendidikan harus bersih dari iklan rokok,” tegasnya.

Menurutnya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012, menjelaskan bahwa Kawasan Tanpa Rokok antara lain fasilitas pelayanan kesehatan. Kemudian, tempat anak bermain, tempat proses belajar mengajar, angkutan umum, tempat ibadah, tempat umum, tempat kerja, dan tempat lainnya.

“Sesuai dengan PP tersebut, agar tidak ada pemasangan reklame iklan rokok di depan sarana prasarana pendidikan,” terang Wakil Sekretaris HMI Ciamis

Selain itu, papan iklan tersebut juga melanggar peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nomor 64 Tahun 2015.

Dalam Permendikbud Pasal 4 Ayat C menjelaskan, pelarangan pemasangan iklan, reklame, penyebaran pamflet dan iklan lainnya dari perusahaan atau yayasan rokok yang beredar, atau dipasang dekat dengan lingkungan sekolah.

“Kita ketahui bahwa Pemkab Ciamis sedang membahas Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR),” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong untuk segera menetapkan dan memberlakukan tersebut. Hal itu demi ketertiban, agar pemasangan iklan rokok tidak terpasang atau terpampang sembarangan.

“Kita terus mendorong Perda KTR untuk segera ditetapkan. Karena hal ini juga sifatnya wajib, agar pemerintah daerah mewujudkan kawasan tanpa rokok,” ucapnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada Pemkab Ciamis, untuk segera menertibkan reklame iklan rokok tersebut. (Fahmi/R5/HR-Online)

Editor : Adi Karyanto

Sambut Hari Jadi Ciamis ke 383 Tahun, Pengajian di Masjid Agung Hadirkan Ustad Gaul TV One

Sambut Hari Jadi Ciamis ke 383 Tahun, Pengajian di Masjid Agung Hadirkan Ustad Gaul TV One

harapanrakyat.com,- Dalam rangka menyambut Hari Jadi Kabupaten Ciamis ke 383 tahun, DKM Masjid Agung Ciamis, bersama Majelis Taklim Roudlotunnisa menggelar kegiatan pengajian dengan menghadirkan...
Dinas Pertanian Ciamis Gelar Gerakan Pangan Murah, Sambut Idul Adha dan Hari Jadi Kabupaten

Dinas Pertanian Ciamis Gelar Gerakan Pangan Murah, Sambut Idul Adha dan Hari Jadi Kabupaten

harapanrakyat.com,- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ciamis, Jabar, menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di halaman GOR Desa Penyingkiran pada Selasa (3/6/2025). Kegiatan ini...
Vidi Aldiano Digugat Keenan Nasution, Diduga Langgar Hak Cipta

Vidi Aldiano Digugat Keenan Nasution, Diduga Langgar Hak Cipta

Vidi Aldiano digugat Keenan Nasution jadi kabar kurang menyenangkan di bulan ini. Apalagi nama Vidi itu sendiri sudah sangat populer di dunia tarik suara....
Macan tutul tewas di Garut

Tragis, Macan Tutul Tewas Terjebak Perangkap di Gunung Lancang Garut

harapanrakyat.com,- Seekor macan tutul ditemukan tewas terkena perangkap hama babi hutan di kawasan Gunung Lancang, tepatnya di lokasi pangangonan tanah carik Desa Cikondang, Kecamatan...
Sejarah Banjir di Lakbok Ciamis, Pemilik Sawah Pernah Dibebaskan Pajak oleh Pemerintah

Sejarah Banjir di Lakbok Ciamis, Pemilik Sawah Pernah Dibebaskan Pajak oleh Pemerintah

harapanrakyat.com,- Sejarah banjir di wilayah Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis sejak dulu sudah menjadi perhatian. Para petani saat itu kelimpungan karena banjir terus menerus terjadi...
Dokter di Pangandaran

Dokter di Pangandaran Dilaporkan ke Polisi, Kliniknya Tutup, Kini Gugat ke PN Ciamis

harapanrakyat.com,- Dokter Erwin M Thamrin, pemilik Klinik Syaibah di Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran,, Jawa Barat melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Ciamis guna mencari...