Berita Nasional, (harapanrakyat.com),- Sekjen Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya meminta masyarakat di daerah agar sama-sama mengawasi kegiatan ilegal yang dilakukan pihak tak bertanggung jawab yang mengatasnamakan partai Demokrat.
Saat ini, ada upaya dari “begal politik” untuk merebut paksa partai berlambang mercy itu dari Ketua Umum AHY.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat laporkan jika ada kegiatan ilegal yang memakai simbol partai demokrat,” ujar Sekjen Demokrat Teuku Riefky Harsya, Kamis (18/3/2021).
Pihaknya pun mengapresiasi dukungan dan simpati dari masyarakat atas kejadian ilegal dari para “begal politik” tersebut.
“Kita harus menyelamatkan demokrasi dari begal politik di daerah masing-masing, cegah perbuatan melawan hukum,” tegasnya.
Ia menjelaskan, kepemilikan partai Demokrat dan panji-panjinya sudah terdaftar dan diakui negara serta telah disahkan Dirjen Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Kemenkumham RI.
“Yang punya merek lambang Partai Demokrat adalah DPP Partai Demokrat yang beralamat di Jl. Proklamasi no. 41, Menteng, Jakarta Pusat, yakni tempat kepengurusan Ketum AHY berkantor setiap hari,” jelas Teuku.
Sekjen Demokrat ini juga meminta masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan ke kantor Demokrat terdekat apabila menemukan pihak yang mengajak masuk menjadi anggota partai.
“Jika ada yang mengajak masuk ke partai dengan mengatasnamakan dan memakai lambang demokrat secara ilegal, laporkan saja, kita akan proses secara hukum,” ungkapnya.
Lanjutnya, setiap orang yang tanpa hak menggunakan merek yang terdaftar milik orang lain diancam pidana penjara 5 tahun dan denda paling banyak 2 miliar.
Ancaman tersebut berdasarkan UU No. 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, pasal 100 ayat (1).
“Jadi kami berharap para begal politik ini berhenti mengganggu kedaulatan dan kehormatan partai Demokrat, kita ingin fokus melaksanakan kerja politik, sosial dan kemanusiaan untuk membantu masyarakat di masa pandemi ini,” pungkas Sekjen Demokrat ini. (Jujang/R8/HR Online)
Editor: Jujang