Jumat, Mei 2, 2025
BerandaBerita CiamisVideo Jaksa Terima Suap Sidang HRS, Kajari Ciamis; Itu Hoaks!

Video Jaksa Terima Suap Sidang HRS, Kajari Ciamis; Itu Hoaks!

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ciamis, Yuyun Wahyudi menegaskan, bahwa video pengakuan oknum jaksa yang menerima suap dalam kasus sidang Habib Rizieq Shihab (HRS) merupakan hoaks.

“Sesuai dengan surat siaran pers Kapuspenkum Kejagung RI Nomor : PR- 246/81/K.3/Kph.3/03/2021, perihal pengakuan seorang jaksa yang menerima suap kasus sidang HRS itu tidak benar. Dan berita itu merupakan berita hoaks,” tegas Kajari kepada HR online, Minggu (21/03/2021). 

Baca Juga : Ratusan Santri Datangi Kejari Ciamis, Desak Perlakukan Adil Habib Rizieq

Lebih lanjut Yuyun menerangkan, video yang menyebar di media sosial tentang adanya penangkapan jaksa oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung, terjadi pada tahun 2016.

Sehingga, kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan proses sidang Muhammad Rizieq alias Habib Rizieq Shihab, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

“Kasus penangkapan oknum jaksa memang ada, dan itu terjadi pada tahun 2016,” terangnya.

Yuyun menambahkan, oknum jaksa tersebut terlibat dalam kasus pemberian suap penanganan Tindak Pidana Korupsi penjualan tanah Kas Desa. Adapun oknum jaksa yang terima suap tersebut terjadi di Desa Kali Mok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

“Jadi saya tegaskan kembali, video oknum jaksa dalam kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan sidang HRS,” katanya. 

Yuyun berpesan kepada masyarakat Kabupaten Ciamis, untuk tidak mudah percaya dan terprovokasi dengan berita yang tidak jelas sumbernya. Selain itu, lebih bijak lagi dalam menggunakan platform media sosial. 

“Ketika mendapatkan informasi harus mengecek terlebih dahulu. Apakah keberadaan berita tersebut benar atau hoaks,” ujarnya.

Sebab, sambungnya, ketika ada seseorang yang menyebarkan berita hoaks, maka dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016. UU tersebut tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008, yaitu tentang informasi dan transaksi elektronik.

“Jadi, dalam Pasal 45a, ayat 1, berbunyi setiap orang, yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan dipidana penjara 6 tahun, dan denda paling banyak satu miliar rupiah,” pungkasnya. (Fahmi/R5/HR-Online)

Editor : Adi Karyanto

Guru Honorer di Ciamis Rakit Kendaraan Prototipe dengan Konsep Mobil Tamiya Bermesin Motor

Kreatif, Guru Honorer di Ciamis Rakit Kendaraan Prototipe dengan Konsep Mobil Tamiya Bermesin Motor

harapanrakyat.com,- Sungguh kreatif, Gio Subroto Kusuma (29) pemuda asal Desa Panyingkiran, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, merakit kendaraan prototipe dengan konsep mobil tamiya...
Peringatan May Day, Disnaker Sebut Situasi di Ciamis Kondusif

Peringatan May Day, Disnaker Sebut Situasi di Ciamis Kondusif

harapanrakyat.com,- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menyebut jika peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional pada Kamis 1 Mei 2025 berjalan...
Dedi Mulyadi Wawancara Kepsek SMAN 1 Cikarang Utara, Terkuak Latar Belakang Aura Cinta

Dedi Mulyadi Wawancara Kepsek SMAN 1 Cikarang Utara, Terkuak Latar Belakang Aura Cinta

harapanrakyat.com,- Sosok Aura Cinta tengah menjadi perbincangan publik setelah videonya bersama Dedi Mulyadi tersebar luas di media sosial. Gadis ini dikenal kritis dan berani...
Nanang Permana Jadi Keynote Speaker Talkshow Kejamiyyahan PD Pemuda Persis Ciamis

Nanang Permana Jadi Keynote Speaker Talkshow Kejamiyyahan PD Pemuda Persis Ciamis

harapanrakyat.com,- Ketua DPRD Ciamis, Jawa Barat, H. Nanang Permana MH menjadi keynote speaker dalam Talkshow Kejamiyyahan yang dilaksanakan PD Pemuda Persis Kabupaten Ciamis, Kamis...
Korban Keracunan MBG di Rajapolah Tasikmalaya

Siswa Korban Keracunan MBG di Rajapolah Tasikmalaya Terus Bertambah, Satu Orang Dirujuk ke RS

harapanrakyat.com,- Siswa korban keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat terus bertambah. Hingga Kamis (1/5/2025) malam, jumlah korban mencapai...
perlambatan ekonomi

Atasi Perlambatan Ekonomi, Ace Hasan Ingin Kader Partai Golkar Jawa Barat Siapkan Strategi

harapanrakyat.com - Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Ace Hasan Syadzily meminta seluruh kadernya menyiapkan strategi mengatasi perlambatan ekonomi yang terjadi. Baca Juga : Hari...