Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Hampir 4 bulan sejak bulan Januari 2021 lalu, penggali kubur jenazah Covid-19 yang bertugas di TPU Dipatiukur Kelurahan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat, belum mendapatkan honor kerja dari pihak Pemerintah Kota.
Bahkan, pada bulan Maret lalu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjar sempat menjanjikan akan mengupayakan agar honor penggali makam tersebut cair pada bulan April ini, namun tak kunjung terealisasi.
Kepala Bidang Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjar, Ninding, mengatakan, bahwa saat ini terkait urusan honor dan anggaran untuk para penggali kubur tersebut sudah bukan lagi menjadi kewenangan Lingkungan Hidup.
Baca Juga: Bertambah Satu Lagi Warga Banjar Meninggal Karena Covid-19
Namun, sekarang kewenanggan honor penggali kubur tersebut sudah beralih dan menjadi kewenangan Dinas Kesehatan Kota Banjar.
Sehingga pihaknya tidak bisa memberikan keterangan lebih jauh tentang kendala pembayaran itu.
“Sekarang sudah bukan menjadi kewenangan LH jadi lebih jelasnya ke Dinas Kesehatan saja,” kata Ninding kepada HR Online, Rabu (21/4/2021).
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjar dr. Andi Bastian, membenarkan jika saat ini urusan pembayaran honor penggali kubur jenazah Covid-19 menjadi kewenangan Dinas Kesehatan.
Ia pun tidak menampik jika saat ini pihak Dinas Kesehatan masih belum membayarkan honor untuk penggali kubur jenazah Covid-19 yang sudah menunggak hingga empat bulan tersebut.
“Iya, sekarang kewenangannya di Dinas Kesehatan dan kita lagi sinkronisasi data dengan LH. Kalau sudah beres nanti kita kabari,” kata Andi Bastian.
Pihaknya pun tidak bisa memastikan kapan pembayaran honor bagi pengali kubur jenazah Covid-19 di Kota Banja.
“Nanti saya kabari lebih lanjutnya,” ujar Andi Bastian.
Honor Penggali Kubur Jenazah Covid-19 di Banjar Telat
Pada pemberitaan sebelumnya, honor penggali makam jenazah Covid-19 di Kota Banjar, terhitung sudah tiga bulan sejak bulan Januari sampai Maret 2021 gajinya belum juga cair.oleh
Kabid Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup DLH, Ninding, pada tanggal 20 Maret lalu mengatakan, keterlambatan itu karena anggaran yang ada pada dinasnya untuk alokasi penanganan Covid-19 belum turun.
Sehingga harus menunggu sampai proses pencairan dan pihaknya pun mengupayakan agar pada bulan April tunggakan honor penggali kubur jenazah Covid-19 akan dibayarkan.
“Tentu kami akan melunasi pembayaran yang tertunda, karena bagaimanapun itu hak mereka. Kemungkinan nanti bulan April anggaran sudah turun,” kata Ninding pada waktu itu. (Muhlisin/R8/HR Online)
Editor: Jujang