Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Paguyuban Pemuda Lembur Ciamis (PPLC) mempertanyakan pemberhentian pegawai honorer Satpol PP yang dilakukan tanpa alasan yang jelas.
PPLC mendatangi Kantor Satpol PP Kabupaten Ciamis untuk meminta penjelasan terkait permasalahan tersebut, Jumat (22/4/2021).
Ade Apipudin S.IP koordinator PPLC mengatakan, pihaknya memang datang ke Satpol PP Ciamis untuk mempertanyakan pemberhentian tanpa sebab beberapa pegawai honorer Satpol PP.
“Kejadian ini sangat miris, ada laporan kepada kami terkait pegawai honorer Satpol PP Ciamis yang diberhentikan tanpa sebab. Tidak ada surat yang menjelaskan pemberhentian tersebut. Hanya sebatas ucapan,” katanya.
Lanjut Ade, pemberhentian pegawai honorer Satpol PP terjadi pada tahun 2020. Laporan yang ia terima menyebutkan para pegawai tersebut dirumahkan sementara.
“Alasan dirumahkannya itu tidak logis bahkan hingga tahun 2021 ini. Ada salah satu pegawai yang dirumahkan mempertanyakan nasib pekerjaannya itu, apakah dirinya dikeluarkan atau tidak,” terangnya.
Ade menyampaikan, meski ada pegawai honorer yang dirumahkan sementara, namun Satpol PP melalui Unit Damkar malah membuka lowongan kerja bagi tenaga honorer.
“Padahal pada tahun 2020, alasan para pegawai dirumahkan karena ada keterbatasan anggaran. Tapi kok Satpol PP Ciamis malah membuka lowongan baru untuk pegawai unit Damkar pada tahun 2021 ini,” katanya.
Ade pun mempertanyakan nasib para pegawai honorer yang sebelumnya diberhentikan. “Kenapa tidak kembali merekrut para pegawai yang kemarin dirumahkan malah membuka lowongan bagi anggota yang baru? Apakah ada praktek saling titip di bagian kedinasan Satpol PP Ciamis,” ungkapnya.
Ade menegaskan apabila terdapat dugaan KKN dalam perekrutan pegawai honorer Satpol PP Ciamis, pihak PPLC tidak akan tinggal diam.
“Kami akan terus mengawal permasalahan ini hingga tuntas. Bahkan jika perlu sampai ke pihak berwajib. Semoga permasalahan ini tidak terjadi di dinas lain terutama permasalahan saling titip pegawai,” tandasnya.
Satpol PP Ciamis Akui Ada Pemberhentian Pegawai Honorer Tahun 2020
Sementara itu Iskandar, Sekretaris Satpol PP Ciamis mengatakan, pemberhentian pegawai tersebut terjadi sudah lama. Bahkan sudah ada kesepakatan dengan para pegawai yang diberhentikan.
“Memang kejadian pemberhentian sudah lama dan sudah ada mediasi kepada semua pegawai honorer yang dirumahkan. Mungkin yang dikawal oleh pihak PPLC, salah satu pegawai yang tidak masuk pada proses mediasi kemarin,” ucapnya.
Iskandar mengakui, keterbatasan anggaran menjadi pemicu pemberhentian beberapa pegawai honorer pada tahun 2020. Total sebanyak 30 orang pegawai diberhentikan pada saat itu, dari mulai Linmas hingga petugas Damkar.
“Benar kita tidak menampik memang pemberhentian beberapa pegawai honorer itu ada dan pernah terjadi. Namun, permasalahannya kita anggap sudah selesai,” tegasnya.
Terkait perekrutan pegawai baru pada tahun 2021 di unit Damkar, Iskandar mengatakan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan unit Damkar.
“Saya akan bicarakan terlebih dahulu mengenai perekrutan ke bidangnya, takutnya salah memberi informasi,” pungkasnya. (Fahmi/R7/HR-Online)
Editor: Ndu