Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita CiamisBerita BanjarsariJadi Korban Hipnotis, Warga Banjarsari Ciamis Kehilangan Motor KLX

Jadi Korban Hipnotis, Warga Banjarsari Ciamis Kehilangan Motor KLX

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Seorang pemuda warga Dusun Cimentek, Desa Sindangasih, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menjadi korban hipnotis.

Setelah menghipnotis, pelaku pun berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Kawasaki KLX milik korban. Bahkan, kejadian tersebut sempat ramai dan viral di media sosial Facebook.

Salah seorang tetangga korban, Durahman mengatakan, awal kejadian tersebut bermula saat korban hipnotis bernama Dimas (18), jalan-jalan ngabuburit dengan menaiki sepeda motornya.

Akan tetapi, saat itu tiba-tiba pelaku menghampirinya dan meminta tumpangan kepada korban. “Kejadiannya kemarin Jumat (30/04/2021) sore,” katanya kepada HR Online, Sabtu (1/5/2021).

Lebih lanjut Durahman menambahkan, menurut keterangan korban, saat itu ada seorang laki-laki yang mengaku sebagai anggota TNI dari Koramil Banjarsari.

Pelaku pun lalu bertanya tanya hingga akhirnya meminta korban hipnotis ini mengantarnya ke suatu tempat.

“Korban yang tidak menaruh curiga lantas memberikan tumpangan kepada pelaku. Hingga akhirnya pelaku mengajak korban jalan menuju wilayah Margot Banjarsari,” ucapnya.

Sesampainya di Margot, pelaku hipnotis juga mengajak korban untuk masuk ke beberapa gang. Hingga akhirnya korban tak menyadari saat pelaku meminjam motornya.

“Korban pun dengan mudah memberikan motornya itu, hingga akhirnya pelaku berhasil membawa kabur motor KLX milik korban,” tuturnya,

Korban mengaku kepada Durahman, bahwa ia sebelumnya tidak menaruh curiga apapun. Terlebih, korban hipnotis merupakan anak seorang purnawirawan TNI. Sehingga, saat ada yang mengaku dari Koramil, ia pun tanpa segan mengikuti kemauannya.

“Mungkin mengira jika pelaku itu benar anggota Koramil. Sehingga korban tidak menaruh curiga apa-apa,” ujarnya.

Hingga berita ini diunggah, HR Online belum bisa memintai keterangan dari pihak keluarga korban hipnotis, terkait kronologis kejadian yang sebenarnya. (Suherman/R5/HR-Online)

Editor : Adi Karyanto

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Musrenbang 2025

Musrenbang Jabar 2025, Dedi Mulyadi: APBD untuk Infrastruktur dan Program Warga Kurang Mampu

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dan program untuk meningkatkan...
Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya di hari bahagia pasangan artis Indonesia tersebut bikin netizen penasaran. Maxime Bouttier dan Luna Maya akhirnya resmi menikah....
Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

harapanrakyat.com,- Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan wanita muda di kamar kosan daerah Ciamis, Jawa Barat, Galih Hidayat, mengaku tidak puas dengan hasil rekonstruksi. Satreskrim...
Juara Pertama Liga 1

Raih Juara Pertama Liga 1 2024/2025, Bojan Hodak Berikan Tambahan Libur untuk Persib

Persib Bandung resmi menjadi juara pertama Liga 1 2024/2025. Kemenangan tersebut disambut bahagia oleh semua pihak, baik pemain, pelatih, pihak manajemen, hingga Bobotoh. Euforia tersebut...
Jeda Coffee and Eatery, Tempat nongkrong yang lagi hits di Cisayong Tasikmalaya

Tempat Nongkrong yang Lagi Hits di Cisayong Tasikmalaya, Punya View Pegunungan Hijau

harapanrakyat.com,- Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, punya tempat nongkrong baru lagi yang sedang hits nih, terletak di Jalan Sukasetia, Kecamatan Cisayong, cafe ini menyuguhkan pemandangan...
Pedagang pasar wisata Pangandaran

Pedagang Pasar Wisata Pangandaran Diminta Kosongkan Lahan Paling Lambat 15 Mei

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menetapkan batas waktu bagi penghuni dan pedagang Pasar Wisata untuk mengosongkan lahan paling lambat 15 Mei 2025. Hal...