Berita Jabar, (harapanrakyat.com),- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo secara resmi meluncurkan Layanan Polisi 110 di Mapolda Jabar, Kamis (20/5/2021).
Pada kesempatan itu hadir Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengapresiasi dan menyambut baik layanan Kepolisian Republik Indonesia tersebut.
Menurutnya, Layanan Polisi 110 yang beroperasi 24 jam ini merupakan bukti bahwa Polri memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Lewat layanan ini, masyarakat bisa kapan saja melaporkan jika ada kejadian yang membutuhkan pertolongan,” ujar Emil.
Baca Juga: Program Urban Farming di Jabar Sasar 1.000 Masjid
Meski demikian, ia meminta warga Jabar agar tidak menggunakan nomor layanan polisi 110 ini untuk main-main.
“Jangan sampai buat main-main atau membuat laporan palsu,” katanya.
Layanan Polisi 110 bisa masyarakat gunakan secara gratis tanpa biaya pulsa dan beroperasi selama 24 jam.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan, Layanan Polisi 110 adalah nomor tunggal nasional untuk melayani masyarakat.
“Layanan Polisi 110 ini untuk melayani masyarakat secara cepat,” katanya.
Masyarakat Jabar ataupun yang ada di seluruh Indonesia kata Listyo, bisa langsung menelpon ke nomor tersebut jika mengalami atau melihat kejadian.
Lalu petugas akan langsung merespons atau menerima laporan.
“Setelah mendapat laporan, petugas layanan itu akan menggerakkan anggota terdekat untuk memberikan pelayanan secara cepat,” ujarnya. (Jujang/R8/HR Online)
Editor: Jujang