Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Bagi masyarakat Priangan Timur salah satu tradisi saat lebaran adalah piknik ke Pantai Pangandaran. Tak lengkap perayaan lebaran jika tak ditutup dengan wisata ke Pantai Pangandaran.
Namun, adanya penyekatan di beberapa titik masuk Pangandaran menyulitkan tradisi tersebut dijalankan. Apalagi ada kabar masuk Pantai Pangandaran saat momen lebaran perlu membawa surat bebas Covid-19. Yakni dibuktikan dengan hasil lab Rapid Antigen atau Swab Test yang negatif Covid-19.
Bagi Anda yang ingin wisata ke Pangandaran, Polres Ciamis punya kebijakan sendiri. Anda masih bisa masuk dan berwisata sepuasnya di Pantai dan obyek wisata lainnya. Asalkan Anda datang dari wilayah Priangan Timur dengan kendaraan plat Z.
Sebaliknya, jika Anda datang dengan kendaraan di luar Plat Z, Anda akan diminta surat bebas Covid-19 atau hasil lab negatif Covid-19 berdasarkan rapid test antigen ataupun swab test. Jika tak bisa menunjukkan kedua surat tersebut, siap-siap saja diputar balik petugas di Posko Penyekatan.
Bripka Supono, salah satu petugas kepolisian anggota Satlantas Polres Ciamis menegaskan, pihaknya memperbolehkan pengunjung dengan kendaraan plat z untuk berwisata ke Pantai Pangandaran maupun ke obyek wisata lainnya di Pangandaran.
“Dilaporkan pada Jumat 14 Mei 2021, kami sedang melakukan penyekatan di Posko Emplak, bagi pengunjung yang ingin berwisata ke Pangandaran,” ujarnya.
Menurut Bripka Supono, pengunjung yang memakai kendaraan di luar plat Z harus menunjukkan hasil swab test ataupun hasil rapid test antigen yang menyatakan negatif Covid-19.
“Jika kendaraan di luar plat Z tidak bisa menunjukkan hasil swab ataupun hasil rapid test antigen. Maka kendaraan akan diputar balikkan,” tegasnya.
Bagi Anda yang lolos penyekatan dan menikmati libur lebaran di di obyek wisata Pangandaran diimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Tetap pakai masker dan jauhi kerumunan. (Madlani/R7/HR-Online)
Editor: Ndu