Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Pasca libur lebaran tahun 2021, 90 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat, masuk kerja di hari pertama.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjar, Ade Setiana mengatakan, ASN yang kedapatan tidak masuk kerja di hari pertama pasca libur lebaran tahun 2021 kurang lebih sebanyak 10 persen. Sedangkan jumlah ASN di Kota Banjar sebanyak 2.840 orang.
“Hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran secara keseluruhan yang saya pantau 90 persen ASN pada masuk kerja. Pada taat terhadap aturan,” kata Sekda Kota Banjar Ade Setiana, Senin (17/5/2021).
Ade menjelaskan, meskipun ada ASN yang tidak masuk kerja hari pertama pasca libur lebaran, namun mempunyai alasan atau keperluan yang tidak dapat ditinggalkan.
ASN di Kota Banjar yang tidak bisa masuk kerja pada hari pertama pasca libur lebaran tetap memberikan keterangan terhadap kepala instansi masing-masing.
“Nggak ada yang mangkir. Kalau pun ada ya mungkin ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan kurang lebih 10 persen,” kata Ade.
Ia juga menegaskan, pemerintah Kota Banjar akan memberikan sanksi terhadap aparatur sipil negara yang melanggar aturan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 53 tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Ada yang melanggar harus disanksi ada aturannya PP nomor 53. Nanti kita lihat dulu apakah masuk kedalam kategori pelanggaran ringan, sedang, atau berat,” tegas Ade.
Kendati demikian, ia berharap dengan berakhirnya bulan suci Ramadhan tahun 2021 menjadi pelajaran untuk membentuk pribadi yang lebih baik kedepannya.
“Harapan saya justru untuk sikap-sikap dan perbuatan selama bulan suci Ramadhan kemarin dapat dijadikan pendidikan. Terutama untuk berbuat lebih baik lagi dari sebelumnya,” pungkasnya. (Sandi/R7/HR-Online)
Editor: Ndu