Berita Banjar, (harapanrakyat.com),– Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar, Jawa Barat, melalui Dinas Kesehatan akhirnya membayar upah tim penggali kubur dan pengubur jenazah Covid-19 TPU Dipatiukur, Kelurahan Banjar. Dinas Kesehatan membayar honor penggali kubur yang sempat menunggak hingga tiga bulan atau sejak bulan Januari hingga bulan Maret 2021.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjar, dr. Andi Bastian mengatakan, pihaknya sudah membayarkan honor penggali kubur tersebut pada hari Selasa dua hari yang lalu. Pembayaran langsung transfer ke rekening Ketua tim penggali kubur.
Baca juga: Soal Gaji Penggali Kubur Jenazah Covid-19, Ini Kata DPRD Kota Banjar
“Sudah. Kemarin hari Selasa sudah kami transfer via rekening Ketua timnya,” kata Andi Bastian kepada HR Online, Kamis (6/5/2021).
Andi Bastian menyebutkan, nominal tunggakan honor yang dibayarkan sejak bulan Januari hingga Maret tersebut itu jumlahnya sebesar Rp 133 juta untuk tim pengubur. Kemudian sebesar Rp 36 juta untuk tim petugas penggali kubur.
Ia menambahkan, ke depan pihaknya akan mengusahakan agar pembayaran tersebut tidak mengalami tunggakan pembayaran dengan mengajukan kembali penambahan anggaran melalui APBD perubahan.
Baca juga: Petugas Penggali Kubur Jenazah Covid-19 Datangi Kantor Dinkes Kota Banjar
“Semoga kedepan tidak sampai ada kejadian seperti ini lagi. Nanti akan kami ajukan penambahan anggaran di APBD perubahan. Mengingat ketersediaan anggaran yang ada sekarang ini sangat terbatas,” ujar Andi Bastian.
Sebelumnya upah penggali kubur dan petugas pengubur jenazah Covid-19 yang bertugas di komplek pemakaman TPU Dipatiukur Kelurahan Banjar mengalami keterlambatan pembayaran selama tiga bulan terhitung sejak bulan Januari hingga bulan Maret.
Bahkan, untuk pembayaran tersebut pada tanggal 3 Mei lalu tim penggali kubur sempat menyambangi Kantor Dinas Kesehatan Kota Banjar. Hal tersebut guna mempertanyakan kepastian pembayaran honor yang menunggak tersebut. (Muhlisin/R7/HR-Online)