Berita Ciamis, (harapanrakyat.com).- Jajaran petugas dari Polres dan Satpol PP Kabupaten Ciamis, Jabar, mengamankan ratusan botol miras dari para penjual di Banjarsari.
Kabag Ops Polres Ciamis Kompol Yopy Surya Wibawa SIK mengatakan, dari hasil razia yang dilakukan beberapa hari ini, pihaknya berhasil mengamankan 150 botol miras.
“Semua barang bukti sudah kita amankan,” kata Kompol Yopi usai menggelar razia miras di wilayah Kecamatan Banjarsari, Senin (10/5/2021) malam.
Baca Juga: Mencekam, Ratusan Santri Razia Miras di Cafe Banjarsari Ciamis
Untuk para penjual miras di Banjarsari, petugas hanya memberikan sanksi ringan berupa pernyataan secara tertulis.
“Mereka kita panggil ke kantor untuk mengisi surat pernyataan tidak akan mengulangi kembali perbuatannya,” katanya.
Untuk sanksi lain kita pihaknya menyerahkan ke Satpol PP, hal itu terkait dengan masalah perizinannya
Lanjutnya, selama bulan suci ramadan, seluruh Polsek di Kabupaten Ciamis melakukan razia terhadap para penjual miras.
Operasi kata Yopy dalam rangka operasi ketupat, bertujuan untuk meminimalisir gangguan kamtibmas seperti penyakit masyarakat (pekat).
“Untuk sasaran kali ini kita melakukan razia terhadap para penjual miras baik di cafe atau rumahan,” jelasnya.
Kompol Yopi juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Ciamis agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban saat menjelang hari raya Idul Fitri.
Sementara itu, Kapolsek Banjarsari Kompol Badri SH menyatakan, pada razia yang dilakukan Senin (10/5/2021) malam, petugas berhasil mengamankan belasan botol miras dari penjual rumahan.
“Kita berhasil amankan miras dengan berbagai merk, semuanya ada 15 botol yang berhasil kita amankan,” katanya. (Suherman/R8/HR Online)
Editor: Jujang