Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Sebanyak 12 warga Rejasari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, positif Covid-19 dari klaster hajatan. Warga sebanyak itu berada di Dusun Sampih, RT. 2, RW. 8, Desa Rejasari, Kecamatan Langensari.
Untuk mencegah penularan yang semakin meluas, tim Satgas Covid-19 akhirnya melakukan pembatasan atau lockdown lokal bagi warga satu RT tersebut.
Kepala Desa Rejasari, Subur Waluyo mengatakan, pembatasan akses warga mulai dilakukan malam ini, terhitung tanggal 17 Juni 2021.
Pembatasan itu akan berlangsung sampai 7 hari kedepan untuk mencegah agar penularan virus Corona dalam lingkungan tersebut tidak semakin meluas.
“Malam ini mulai pemberlakuan pembatasan akses warga. Total ada 8 KK yang terdampak pembatasan ini,” kata Subur Waluyo kepada HR Online, Kamis (17/06/2021).
Baca Juga : Satgas Covid-19 Kota Banjar: Tempat Isoman Layak dan Dapat Bantuan
Sebanyak 12 warga Rejasari positif Covid-19 dari klaster hajatan. Dengan adanya kejadian tersebut, Subur mengingatkan kepada warga masyarakat, khususnya warga Desa Rejasari agar menerapkan protokol kesehatan. Hal itu sebagai upaya bersama dalam melakukan pencegahan dan penyebaran Covid-19.
Terkait bantuan untuk warga yang saat ini tengah menjalani isolasi mandiri dalam lingkungan tersebut, lanjut Subur, sampai saat ini pihaknya masih fokus melakukan upaya pencegahan.
“Belum ada untuk bantuan warga. Kami harap setelah ini kesadaran warga masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan semakin meningkat,” ungkapnya.
Sebelumnya, sebanyak 21 warga Desa Rejasari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, terkonfirmasi positif virus Corona dari kluster hajatan warga lingkungan setempat.
Dari jumlah 21 warga yang terpapar virus asal Wuhan itu, sebanyak 12 orang merupakan warga dari lingkungan satu RT yang sama. (Muhlisin/R3/HR-Online)
Editor : Eva Latifah