Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Sebanyak 62 Rukun Tetangga atau RT di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, statusnya kini zona merah.
Hal tersebut menyebabkan Pangandaran kini berstatus zona oranye atau zona resiko sedang penyebaran Covid-19.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata membenarkan hal tersebut Selasa (22/6/2021).
“Dari total 3.180 Rukun tetangga, terdapat 62 RT yang statusnya zona resiko tinggi,” kata Jeje usai rapat koordinasi di Aula Setda.
Oleh sebab itu, Jeje menegaskan penanganan Covid-19 harus benar-benar sampai ke tingkat RT.
“Penanganan pasien Covid-19 hingga vaksinasi mesti kita lakukan sampai tingkat RT,” ujarnya.
Menurut Jeje, 62 RT yang kini statusnya zona merah dilarang menggelar kegiatan apapun yang mengundang kerumunan.
“Sudah kita rekap ada 13 poin kegiatan yang tidak boleh masyarakat lakukan di lingkungan yang statusnya zona merah,” ungkapnya.
Lanjutnya, apabila ada lingkungan RT zona merah yang melanggar aturan itu, pihaknya akan memberikan sanksi tegas.
Jumlah kasus Covid1-9 di Pangandaran sendiri saat ini mencapai 2.532 orang, dengan status sembuh 2.291 orang, aktif 47 orang, isolasi di rumah sakit 133 orang dan meninggal 61 orang. (Ceng2/R8/HR Online)
Editor: Jujang