Sebagian orang mungkin belum tahu cara cek penerima BPUM Rp 1,2 juta. Padahal untuk mengecek bantuan pemerintah itu sangatlah mudah.
Sebelum kita jelaskan cara mengecek BLT UMKM, perlu kita sampaikan bahwa pemerintah tahun 2021 tetap memberikan bantuan untuk pelaku usaha mikro.
Namun tahun 2021 ini nilai bantuan UMKM turun menjadi Rp 1,2 juta atau setengahnya dari tahun 2020 yang mencapai Rp 2,4 juta.
Saat ini bantuan tersebut sudah mulai tersalurkan ke penerima melalui bank yang pemerintah tunjuk.
Lalu bagaimana cara cek penerima BPUM 1,2 juta, baca artikel ini sampai habis ya.
Pendaftar bantuan UMKM bisa mengecek lewat online melalui link yang pihak bank sediakan.
Bank penyalur terutama BRI telah menyiapkan link untuk mengecek Anda mendapat bantuan BPUM atau tidak.
Adapun link yang tersedia yakni eform bri co id/bpum. Berikut ini langkah-langkah untuk mengecek penerima BPUM.
Cara Cek Penerima BPUM 1,2 Juta Secara Online
1. Pertama buka link eform bri bpum
2. Tersedia kolom isian nomor KTP
3. Masukan nomor NIK anda ke kolom tersebut
4. Lalu klik proses inquiry
5. Kemudian akan muncul pemberitahuan apakah anda menjadi penerima BPUM atau tidak
Jika anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, maka kolom akan menjadi hijau dan muncul tulisan jika anda masuk daftar penerima BPUM.
Namun jika tidak terdaftar, makan kolom berubah menjadi merah dan terdapat tulisan jika nomor EKTP anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.
Nah, mudah kan cara cek penerima BPUM 1,2 juta. Selain Bank BRI, pemerintah menunjuk bank BNI sebagai bank penyalur bantuan BLT UMKM.
Bagi nasabah BNI, bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini untuk mengecek penerima BPUM.
Caranya sebagai berikut:
1. Pertama buka link banpre bpum id
2. Lalu masukan nomor KTP ke kolom yang tersedia
3. Kemudian klik cari
4. Muncul balasan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak
Penerima bantuan BLT BPUM 1,2 juta ini juga tidak meski selalu cek ke eform bri atau bapres bpum, namun pihak bank akan memberikan SMS pemberitahuan kepada penerima.
SMS itu isinya menyatakan jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan.
Cara Mencairkan BPUM
Nah bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima BPUM, berikut langkah-langkah untuk mencairkan bantuannya.
1. Pertama datang ke bank penyalur BRI misalnya
2. Konfirmasi ke petugas apakah benar NIK anda terdaftar sebagai penerima BPUM
3. Jangan lupa bawa KTP asli dan KK
4. Bawa SKU atau surat keterangan usaha
5. Menandatangi surat pertanggungjawaban mutlak
6. Jika sudah verifikasi data, bank akan mencairkan saat itu juga, bahkan membuatkan rekening jika Anda sebelumnya tidak punya rekening
Setelah kita jelaskan cara cek penerima BLT BPUM 1,2 juta, kita akan jelaskan pula syarat penerima bantuan tersebut.
1. Warga Negara Indonesia dan punya KTP
2. Punya usaha mikro yang dibuktikan dengan usulan permohonan bantuan
3. Penerima bukan merupakan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD
4. Terakhir tidak punya kredit usaha rakyat (KUR)
Itulah beberapa langkah cek penerima BPUM 1,2 juta, mudahkan? Segera cek dari sekarang, bisa jadi anda yang sudah daftar menjadi salah satu penerima. (Jujang/R8/HR Online)