Berita Langkaplancar, (harapanrakyat.com),- Hasil Muscab MWC NU Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, yang digelar pada tanggal 20 Maret 2021 lalu menuai polemik.
Sebagian besar tokoh masyarakat, para sesepuh pondok pesantren, dan sebagian pengurus ranting NU Kecamatan Langkaplancar menolak hasil konferensi. Hal itu karena adanya dugaan politik uang atas suara yang dihasilkan saat itu.
Salah seorang aktivis pemuda asal Langkaplancar, Frana Yudha mengatakan, penolakan hasil konferensi itu dibuat dalam bentuk petisi yang dibubuhi tanda tangan dan stempel lembaga.
“Adanya indikasi politik uang atas hasil Muscab MWC NU menjadi pemicu adanya penolakan tersebut,” katanya, Sabtu (12/06/2021).
Frana pun menyayangkan jika hal ini benar adanya. Terlebih masalah tersebut terjadi dalam wadah organisasi NU Langkaplancar yang notabene Kecamatan Langkaplancar menjadi contoh dalam urusan agama dan politik di Kabupaten Pangandaran.
Frana berharap PCNU Kabupaten Pangandaran yang merupakan pimpinan organisasi NU tertinggi di Pangandaran, secepatnya memberikan klarifikasi secara gamblang. Agar nilai-nilai luhur organisasi nahdliyin Kecamatan Langkaplancar tetap terjaga.
Baca Juga : Roadshow ke MWC, PCNU Pangandaran Sosialisasikan Pencegahan Covid-19
LDNU Pangandaran dan Rois Bahas Konferensi MWC NU
Sementara itu, Ketua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama Kabupaten Pangandaran, Ucu Saeful Aziz mengatakan, pada Sabtu 12 Juni 2021, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Rois Syuriah.
Ia pun menegaskan, jika ada pemilihan pengurus NU yang terindikasi politik uang atau kecurangan. Maka pemilihan tersebut gugur atau batal, dan Rois tidak akan mengesahkannya.
“Dalam Jamiyah Nahdlatul Ulama, kedudukan Syuriah memiliki kedudukan tertinggi dan penentu berbagai kebijakan serta arah gerak organisasi. Sementara, Tanfidziah merupakan pelaksana dari kebijakan tersebut,” terang Ucu Saeful.
Ucu juga mengatakan, pertemuan pada Sabtu siang tadi memang mengerucut soal konferensi II MWC NU Langkaplancar dan Kalipucang. Keduanya memantik polemik dan kontroversi, serta terindikasi adanya praktik tidak terpuji.
“Rois Syuriah akan menjadi penengah jika ada konflik atau polemik dalam organisasi. Saya hanya berusaha untuk memoderasi dalam pengambilan keputusan tersebut,” ujarnya.
Ucu menambahkan, keputusan tersebut juga akan pihaknya bahas pada Rapat Harian Syuriah dan Tanfidziah. Rapat tersebut rencananya akan berlangsung hari Minggu 13 Juni 202. Tempatnya di Gedung PCNU Kabupaten Pangandaran.
Khusus untuk MWC NU Langkaplancar, keputusan Rois Syuriah berdasarkan pada surat petisi penolakan hasil konferensi 2 MWC NU Langkaplancar. Surat petisi tersebut ditandatangani mayoritas pimpinan pondok pesantren terkemuka, yang merupakan representasi para ulama Kecamatan Langkaplancar. (Cenk/R3/HR-Online)