Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Korwil Pendidikan Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran melarang sekolah yang ada di lingkungannya menggelar kenaikan kelas atau perpisahan.
Menurut Korwil Disdikpora Langkaplancar, Nana Suryana, kegiatan akhir tahun yang rutin di setiap sekolah tiap tahunnya tersebut untuk saat ini hanya boleh secara daring atau online.
Hal ini sebagai antisipasi penyebaran covid-19 di lingkungan pendidikan. Apalagi banyak orang tua yang khawatir anaknya terpapar.
“Termasuk juga penerimaan peserta didik baru kita imbau supaya bisa melalui online saja,” kata Nana kepada HR Online, Senin (21/6/2021).
baca juga: Kantor Dinas PU Kabupaten Pangandaran Terbakar
Meski surat resmi dari Pemda pihaknya belum menerimanya, namun imbauan ini sebagai langkah kehati-hatian agar semua siswa, Guru dan masyarakat terhindar penyebaran virus corona.
Apalagi, lanjutnya, di sejumlah daerah di Indonesia, bahkan yang berbatasan langsung dan dekat dengan Langkaplancar, seperti Ciamis, Banjar, maupun Tasikmalaya perlu menjadi perhatian bersama.
“Makanya peran orang tua sangat penting sekali untuk mengingatkan agar mematuhi prokes dengan menjalankan 5M. Semoga saja pandemi ini bisa segera berakhir agar kita bisa beraktivitas normal,” pungkasnya. (Enceng/R6/HR-Online)