Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Pelaku wisata yang ada di Jawa Barat, mengadakan diskusi tentang kepariwisataan, di Kampung Turis, Kabupaten Pangandaran, Kamis (17/6/2021).
Diskusi untuk meningkatkan pengunjung di obyek wisata Pangandaran tersebut, dihadiri oleh peserta pelaku usaha dari berbagai daerah di Jawa Barat. Hadir juga Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Pangandaran dan Ketua PHRI.
Ketua penyelenggara, Elin Herlina mengatakan, acara tersebut tiada lain untuk saling tukar pikiran sesama para pelaku wisata di Jawa Barat.
“Hal tersebut guna mengisi kekurangan yang ada. Dan nantinya dipenuhi untuk kenyamanan para wisatawan yang berkunjung,” katanya kepada HR Online, Kamis (17/6/2021).
Menurutnya, bahwa Kabupaten Pangandaran merupakan salah satu daerah yang memiliki objek wisata yang sangat digemari warga Jawa barat.
“Oleh karena itu, kita tak ada salahnya saling tukar pikiran dengan para pelaku wisata, tentang bagaimana bagusnya membangun sektor pariwisata,” ucapnya.
Lebih lanjut Elin menambahkan, semenjak adanya pandemi Covid-19, objek wisata Pangandaran sangat ketat menerapkan standar protokol kesehatan.
Selain itu, lanjutnya, pihak PHRI Kabupaten Pangandaran juga selalu memantau, tentang protokol kesehatan terutama pada lokasi obyek wisata.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pariwisata, Wawan Irawan mengatakan, bahwa obyek wisata yang ada di Kabupaten Pangandaran bukan hanya laut saja. Akan tetapi, masih banyak lokasi darat lainnya yang untuk bisa pengujung nikmati.
“Salah satunya Kampung Turis ini,” katan Wawan.
Sementara terkait dengan wabah virus Corona, sambung Wawan, Pemkab Pangandaran bersama dengan PHRI dan yang lainnya, sudah sering memberikan imbauan.
“Jadi, kami juga mewajibkan para pelaku wisata atau usaha serta para wisatawan lainnya, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,” ucapnya.
Hal tersebut, kata Wawan, untuk menghindari terjadinya klaster Covid-19 dari sektor pariwisata.
“Alhamdulillah, sampai saat ini, Pangandaran klaster wisata masih nihil. Untuk itu, Dinas Pariwisata mengimbau untuk tidak kendor dalam menerapkan standar protokol kesehatan,” pungkasnya. (Entang/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto