Kamis, Mei 8, 2025
BerandaBerita PangandaranPerlindungan Konsumen di Pangandaran, BPKN RI akan Bentuk BPSK

Perlindungan Konsumen di Pangandaran, BPKN RI akan Bentuk BPSK

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Pentingnya perlindungan konsumen di Pangandaran, rencananya Badan Perlindungan Konsumen Nasional RI (BPKN RI) akan membentuk Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) sebagai pusat pengaduan konsumen di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Ketua Asosiasi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Provinsi Jawa Barat, yang juga Wakil Ketua Komisi 2 Komunikasi dan Edukasi BPKN RI, Firman Turmantara Endipradja mengatakan, pihaknya akan membentuk BPSK di Kabupaten Pangandaran.

Mengingat Pangandaran sebagai daerah wisata yang memiliki banyak pelaku jasa usaha dan BUMN, sehingga perlu adanya BPSK sesuai amanat Undang Undang.

“Baru ada 17 BPSK yang terbentuk di kabupaten/kota se-Jawa Barat. Sesuai amanat Undang Undang, BPSK untuk melindungi konsumen yang biasanya selalu dirugikan oleh pelaku usaha,” katanya, Rabu (16/06/2021).

Termasuk BUMN juga bisa dikatakan pelaku usaha, seperti halnya jasa pelayanan listrik, air, perumahan, makanan dan minuman, pendidikan, kesehatan, dan lainnya.

Lebih lanjut Firman menjelaskan, BPSK sendiri memiliki tiga unsur, yakni pemerintah, pelaku usaha dan konsumen. Untuk penanganan penyelesaian sengketa konsumen dan pelaku usaha biasanya gratis dalam waktu 21 hari.

Seperti contohnya lembaga pembiayaan praktek nakal yang melakukan penarikan paksa kendaraan konsumen di jalan. Kemudian, perumahan, e commerce atau perdagangan online yang mana banyak praktek nakal.

Baca Juga : Bupati Pangandaran Angkat Bicara Soal Pembelian Mobil Dinas

BPSK hadir untuk memberikan perlindungan konsumen di Pangandaran. Karena berdasarkan UU Konsumen Nomor 8 Tahun 1999, praktek nakal tersebut bisa masuk pidana dan perdata. 

“Pembentukan BPSK ini tentunya atas izin Bupati Pangandaran terlebih dulu. Kemudian, mempersiapkan dulu asosiasi untuk mendukung keamanan konsumen. Sedangkan, untuk nomor hotline pengaduan konsumen, nanti akan ada setelah BPSK terbentuk,” terang Firman.

Bupati Pangandaran Terima Kunjungan BPKN RI

Sementara itu, Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata mengatakan, ia menerima kunjungan dari BPKN RI dengan maksud ingin melindungi, serta mengadvokasi konsumen. Sehingga masyarakat Pangandaran mengetahui hak dan kewajibannya sebagai konsumen.

“Nantinya konsumen akan tahu hak dan kewajibannya, juga punya harga tawar. Besok rencananya dari BPKN RI akan mensosialisasikan dan mengedukasi konsumen di Pangandaran,” kata Jeje Wiradinata usai pertemuan dengan BPKN RI di ruang kerjanya, Rabu (16/06/2021).

Jeje juga mengatakan, konsumen biasanya suka dipaksa. Tapi setelah ada edukasi dan sosialisasi, hak dan kewajiban mereka ada daya tawar, dan terlindungi hak-haknya,” harap Jeje. (Madlani/R3/HR-Online)

Editor : Eva Latifah

Pengurus Koperasi Merah Putih

Cara Warga Banjar Menjadi Pengurus Koperasi Merah Putih, Bakal Dapat Gaji?

harapanrakyat.com,- Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Kota Banjar, Jawa Barat, mengungkapkan prosedur dan persyaratan menjadi anggota dan pengurus Koperasi Merah Putih. Lantas,...
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Musrenbang 2025

Musrenbang Jabar 2025, Dedi Mulyadi: APBD untuk Infrastruktur dan Program Warga Kurang Mampu

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dan program untuk meningkatkan...
Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya di hari bahagia pasangan artis Indonesia tersebut bikin netizen penasaran. Maxime Bouttier dan Luna Maya akhirnya resmi menikah....
Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

harapanrakyat.com,- Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan wanita muda di kamar kosan daerah Ciamis, Jawa Barat, Galih Hidayat, mengaku tidak puas dengan hasil rekonstruksi. Satreskrim...
Juara Pertama Liga 1

Raih Juara Pertama Liga 1 2024/2025, Bojan Hodak Berikan Tambahan Libur untuk Persib

Persib Bandung resmi menjadi juara pertama Liga 1 2024/2025. Kemenangan tersebut disambut bahagia oleh semua pihak, baik pemain, pelatih, pihak manajemen, hingga Bobotoh. Euforia tersebut...
Jeda Coffee and Eatery, Tempat nongkrong yang lagi hits di Cisayong Tasikmalaya

Tempat Nongkrong yang Lagi Hits di Cisayong Tasikmalaya, Punya View Pegunungan Hijau

harapanrakyat.com,- Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, punya tempat nongkrong baru lagi yang sedang hits nih, terletak di Jalan Sukasetia, Kecamatan Cisayong, cafe ini menyuguhkan pemandangan...