Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Sejumlah pedagang kaki lima atau PKL yang membandel nekat mangkal berjualan di sebelah ruas kanan Jalan Letjen Suwarto, Kota Banjar, Jawa Barat, ditertibkan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Rabu (2/6/21).
Pihak petugas pun memperingatkan bagi PKL yang nekat kembali berjualan di lokasi terlarang tersebut bakal terkena sanksi tegas.
Kepala Dinas Satpol PP Kota Banjar, Edi Nur Jaman, melalui Kabid Gakperunda, Aep Saepudin, mengatakan, pihaknya menertibkan PKL karena mereka membandel nekat berjualan di sebelah kanan Jalan Letjen Suwarto.
Ia menyebut, Satpol PP sudah sering memberikan peringatan agar tidak berjualan di lokasi jalur kanan karena dapat menghambat dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas kendaraan.
Akan tetapi, sambung Aep, dari pemantauan di lapangan masih terdapat pedagang yang membandel berjualan di lokasi terlarang tersebut sehingga pihaknya terpaksa melakukan penertiban.
“Ada empat orang PKL yang tadi kami tertibkan. Mereka sudah kita beri peringatan agar berjualan di sebelah kiri tapi masih saja membandel,” kata Aep Saepudin, Rabu (2/6/2021).
Baca Juga: Pasien Covid-19 di Kota Banjar Meninggal Dunia Saat Isoman
Tertibkan PKL di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Banjar
Selain sejumlah PKL di kawasan Jalan Letjen Suwarto, lanjut Aep, tim petugas sebelumnya juga melakukan penertiban para pedagang kaki lima yang ada di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan.
Penertiban tersebut untuk menunjang kelancaran arus lalu lintas imbas adanya pengalihan arus kendaraan yang sebelumnya melalui Jembatan Citanduy 1.
Namun karena ada perbaikan sekarang jalur beralih ke arah Parungsari melalui Jalan Letjen Suwarto.
“Jadi penertiban ini untuk kelancaran arus lalu lintas. Apalagi sekarang jalur itu menjadi jalan utama dan banyak kendaraan besar yang melintas,” ujar Aep.
Lebih lanjut ia menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi dan tindakan tegas kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang masih nekat berjualan di lokasi Jalan Letjen Suwarto, Kota Banjar.
Apalagi, sebelumnya juga sudah ada kesepakatan bersama dari para pedagang untuk menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan di sepanjang kawasan tertib lalu lintas Jalan Letjen Suwarto tersebut.
“Kami akan memberikan sanksi tegas sesuai Perda dan peraturan yang berlaku jika ada pedagang yang masih membandel,” tandas Aep. (Muhlisin/R8/HR Online)
Editor: Jujang