Selasa, Mei 6, 2025
BerandaBerita BanjarRaperda Soal Kebencanaan Kebakaran Ditetapkan DPRD Kota Banjar

Raperda Soal Kebencanaan Kebakaran Ditetapkan DPRD Kota Banjar

Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Raperda soal kebencanaan kebakaran ditetapkan DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, melalui rapat paripurna yang digelar DPRD Kota Banjar, Senin (07/06/2021).

Selain pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, dalam rapat paripurna juga dilakukan penyampaian nota pengantar Walikota Banjar terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang Ramdan Kalyubi mengatakan, penetapan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran sangat penting. Karena bertujuan untuk melindungi masyarakat dari adanya potensi bencana kebakaran.

Selain itu, dengan adanya Perda tersebut nantinya bisa menjadi payung hukum oleh pihak terkait dalam menunjang aktivitas kesiapsiagaan penanganan kebencanaan. Utamanya bencana kebakaran.

“Dengan adanya Perda ini yang jelas nantinya dapat menjadi payung hukum untuk menunjang kinerja penanganan kebencanaan kebakaran,” kata Dadang.

Adapun untuk pengadaan sejumlah fasilitas penunjang, seperti pengadaan mobil pemadam kebakaran, lanjut Dadang, hal itu harus dikoordinasikan dengan pemerintah provinsi. Karena anggaran daerah tidak mencukupi untuk pengadaan fasilitas tersebut.

Ia juga menyebutkan, selain penetapan Raperda soal penanggulangan kebakaran, penyampaian Nota Pengantar Walikota Banjar terhadap tiga buah Raperda juga menjadi agenda dalam rapat paripurna tersebut.

Ketiga Raperda tersebut meliputi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 3 Tahun 2015 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik. Serta Raperda Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.

Baca Juga : Sah, Jojo Juarno Duduki Kursi Wakil Pimpinan DPRD Kota Banjar

“Untuk ketiga Raperda tersebut, hari ini juga langsung kami bentuk tim Pansus. Kami targetkan secepatnya ketiga Raperda itu bisa diselesaikan,” terang Dadang.

Pansus XIV DPRD Sarankan Pemkot Banjar Bentuk Dinas Damkar

Pada kesempatan yang sama, Ketua Pansus XIV DPRD Kota Banjar, H. Annur menyampaikan saran supaya Pemerintah Kota Banjar melakukan standarisasi nomenklatur, fungsi, dan struktur kelembagaan. Yaitu dengan membentuk Dinas Pemadam Kebakaran. Standarisasi tersebut sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 16/2020.

Selain itu, kata Annur, pihak Pansus juga mendorong dan menekankan kepada Pemerintah Kota Banjar untuk memberikan dukungan anggaran yang cukup untuk peningkatan sarana prasarana. Serta kompetensi petugas pemadam kebakaran.

“Kemudian, melakukan inspeksi terhadap sarana prasarana proteksi kebakaran dan penyelamatan pada bangunan gedung dan lingkungan secara berkala. Serta melengkapi sarana prasarana proteksi kebakaran,” kata Annur.

Baca Juga : Keterwakilan Perempuan di DPRD Kota Banjar Bertambah Satu Orang

Walikota Banjar Apresiasi Kinerja Pansus XIV

Sementara itu, Walikota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih menyampaikan apresiasi atas kinerja Pansus XIV. Serta pihak DPRD yang selama ini telah berupaya menyelesaikan pembahasan Raperda soal kebencanaan kebakaran tersebut.

Menurutnya, regulasi berupa Perda Pencegahan dan Penanggulangan Kebencanaan merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat, dari kemungkinan potensi kebakaran dan kebencanaan.

Sehingga, kinerja atau upaya penanganan dan kesiapsiagaan tindakan antisipasi berupa pencegahan. Nantinya bisa berjalan secara maksimal setelah adanya Perda sebagai payung hukum.

“Tentunya kami dari pemerintah memberikan apresiasi atas kinerja DPRD. Semoga Perda ini dapat menunjang kinerja dan kesiapsiagaan dalam upaya melindungi masyarakat dari bencana kebakaran,” kata Walikota Banjar. (Muhlisin/R3/HR-Online)

Editor : Eva Latifah

Suara iPhone Kecil? Begini Cara Ampuh Mengatasinya Tanpa Ribet!

Suara iPhone Kecil? Begini Cara Ampuh Mengatasinya Tanpa Ribet!

Suara iPhone kecil saat digunakan menelepon atau mendengarkan musik bisa jadi pengalaman yang cukup menyebalkan. Apalagi jika sedang menunggu telepon penting atau ingin menikmati...
Acer Nitro Lite, Laptop Gaming Berteknologi AI

Acer Nitro Lite, Laptop Gaming Berteknologi AI

Acer kembali menghadirkan laptop gaming dari jajaran lini Nitro, yakni Nitro Lite (NL16-71G). Perangkat ini dirancang khusus untuk para casual gamer sekaligus mendukung kreativitas...
Bripda Rizak Aril Zakri Harumkan Polres Pangandaran, Raih Juara 2 Kejuaraan Panahan Tingkat Nasional

Bripda Rizak Aril Zakri Harumkan Polres Pangandaran, Raih Juara 2 Kejuaraan Panahan Tingkat Nasional

harapanrakyat.com,- Bripda Rizak Aril Zakri, anggota muda personel Polres Pangandaran berhasil meraih Juara 2 kategori Recurve Umum Putra Beregu dalam ajang Banyumas Indoor Open...
Persib Bandung Juara Liga 1, Bobotoh Aswaja Kota Banjar Sebut Rasa Senang Bercampur Sedih, Kok Bisa?

Persib Bandung Juara Liga 1, Bobotoh Aswaja Kota Banjar Sebut Rasa Senang Bercampur Sedih, Kok Bisa?

harapanrakyat.com,- Persib Bandung menjadi juara BRI Liga 1 2024/2025. Rasa bahagia Bobotoh Aswaja Kota Banjar, Jawa Barat, tak bisa terbendung. Untuk mengungkapkan rasa bahagia...
Persib Juara Liga 1 2024-2025, Bojan Hodak Torehkan Sejarah Ikuti Jejak Abah Tohir

Persib Juara Liga 1 2024-2025, Bojan Hodak Torehkan Sejarah Ikuti Jejak Abah Tohir

Gagalnya Persebaya Surabaya meraih kemenangan atas Persik Kediri, membuat Persib Bandung menjadi juara Liga 1 musim 2024-2025. Laga antara Persebaya vs Persik pekan ke-31...
3 Bulan Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar Belum Dibayarkan, Pemkot Sebut Tunggu Perubahan Perwal 

3 Bulan Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar Belum Dibayarkan, Pemkot Sebut Tunggu Perubahan Perwal 

harapanrakyat.com,- Tunjangan perumahan dinas dan tunjangan transportasi bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, sudah tiga bulan ini belum turun. Hal itu...