Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBerita BanjarSPSBB: PHK Ratusan Buruh PT APL Kota Banjar Kontradiktif

SPSBB: PHK Ratusan Buruh PT APL Kota Banjar Kontradiktif

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Alasan perusahaan yang melakkuan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 166 buruh PT Albasi Priangan Lestari (APL), dinilai kontradiktif dengan kondisi yang terjadi di perusahaan.

Ketua Serikat Pekerja Sinar Baru Banjar (SPSBB) Kota Banjar, Irwan Herwanto mengatakan, saat perusahaan tersebut melakukan PHK ratusan buruh, pihak perusahaan juga secara terang-terangan membuka lowongan pekerja borongan.

Irwan menjelaskan, alasan perusahaan untuk melakukan PHK sangatlah kontradiktif, terlebih permasalahan tersebut sudah seringkali kali terjadi.

“Permasalahan ini seringkali terjadi dan tidak hanya saat ini saja. Pada awal 2021 sudah tercatat sebanyak kurang lebih 300 orang buruh menjadi korban dan sekarang sebanyak 166 orang,” kata Irwan ketua SPSBB, Kamis (10/6/2021).

Apalagi, kata Irwan, sebanyak 80 persen buruh PT APL korban PHK tersebut merupakan warga asli Kota Banjar. Sehingga hal itu akan menimbulkan masalah baru.

“Jika ini terus terjadi dan korban PHK terus bertambah, maka permasalahan baru akan muncul yaitu pengangguran dan kemiskinan,” paparnya.

Menurut Irwan, jika dilihat dari alasan perusahaan melakukan PHK yakni kurangnya bahan baku atau alasan efisiensi, jelas sangat bertolak belakang dengan kondisi yang ada. 

“Bahkan bisa jadi itu hanya akal-akalan saja. Mengingat motif yang sama selalu digunakan oleh perusahaan dalam melakukan PHK terhadap buruh,” tegas Irwan.

Faktanya, lanjut Irwan, di tengah-tengah PHK terhadap 166 orang buruh, perusahaan secara terang-terangan membuka Lowongan Kerja.

Hal itu juga dinilai Irwan, perusahaan tidak patuh terhadap hukum dan melanggar ketentuan perundang-undangan. Di samping merugikan para buruh, status borongan hasil juga tidak memiliki kepastian kerja. Apalagi hak upah yang diberikan di bawah ketentuan, dan juga tidak adanya jaminan keselamatan dan kesehatan kerja.

“Maka dari itu kami berpendapat agar status borongan hasil ditiadakan. Selain itu, wajib menerapkan hubungan kerja sesuai perundang-undangan,” pungkasnya. (Sandi/R7/HR-Online)

Editor: Ndu

Suasana Haru Iringi Keberangkatan Jamaah Haji Sumedang Gelombang Pertama

Suasana Haru Iringi Keberangkatan Jamaah Haji Sumedang Gelombang Pertama

harapanrakyat.com,- Ribuan warga pengantar calon jamaah haji gelombang pertama memadati area Gedung Negara Sumedang, Jawa Barat. Mereka datang untuk mengantar dan mendoakan keluarga mereka...
Penyuluh Pertanian Ciamis Sabet Gelar Juara Umum Jambore Tingkat Jawa Barat

Penyuluh Pertanian Ciamis Sabet Gelar Juara Umum Jambore Tingkat Jawa Barat

harapanrakyat.com,- Sebuah kebanggaan menghampiri Kabupaten Ciamis! Dewan Pimpinan Daerah Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (DPD Perhiptani) Kabupaten Ciamis baru saja mencatatkan namanya di puncak prestasi...
Itel City 100 Segera Rilis di Indonesia, HP Murah 1 Jutaan yang Tahan Air

Itel City 100 Segera Rilis di Indonesia, HP Murah 1 Jutaan yang Tahan Air

Itel City 100 akan segera hadir di Indonesia pada awal Mei mendatang. Smartphone yang berasal dari China ini kabarnya mengusung harga yang relatif terjangkau...
Ketentuan Jarak Pasar Modern

Ketentuan Jarak Pasar Modern di Kota Banjar Bakal Diatur Dalam Perwal

harapanrakyat.com,- Dinas KUKMP (Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan) Kota Banjar, Jawa Barat, bakal mengatur ketentuan jarak pasar modern. Termasuk mengatur jam operasionalnya. Hal itu...
Pemain Terbaik BRI Liga

4 Pemain Ini Layak Jadi Pemain Terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 Diantaranya dari Persib

Memiliki performa impresif, 4 pemain yang layak menjadi pemain terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 pemain diantaranya dari Persib Bandung. Kompetisi BRI Liga 1 2024...
Gelar Juara Liga 1

Selangkah Lagi Raih Gelar Juara Liga 1, Hadiah Fantastis Menanti Persib Bandung!

Persib Bandung memiliki peluang besar untuk meraih gelar juara Liga 1 di musim kali ini. Tim dengan julukan Maung Bandung ini bahkan masih memimpin...