Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Sebanyak 519 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Kawali, Rabu (21/07/2021).
Kepala Kantor Pos Kawali Agus Purwoko mengatakan, BST yang disalurkan berasal dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Penyalurannya dilakukan di setiap Kantor Pos.
“Saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir, maka setiap KPM yang datang ke Kantor Pos harus mematuhi Protokol Kesehatan. Selain itu, KPM juga harus datang tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan,” uja Agus Purwoko, Rabu (21/07/2021).
Agus menjelaskan, untuk pembagian BST di Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis terbagi menjadi dua termin, yaitu.pada hari Rabu (21/07/2021) untuk lima Desa dengan jumlah KPM 273 orang. Selanjutnya pada hari Kamis (22/7/2021) untuk enam Desa lainnya dengan jumlah KPM 246 orang. Penyaluran BST untuk 519 orang dilaksanakan selama dua hari.
“BST yang sekarang diambil oleh setiap KPM merupakan bantuan untuk periode bulan Mei dan Juni. Masing masing mendapatkan Rp. 300.000 per bulannya,” katanya.
Menurut Agus, BST yang digelontorkan oleh Kementerian Sosial untuk meningkatkan daya beli masyarakat selama pemberlakuan PPKM Darurat.
“KPM BST adalah masyarakat terdampak pandemi yang sudah masuk dalam DTKS dan tidak menerima bantuan lainnya,” jelasnya. (Edji/R7/HR-Online)
Editor: Ndu