Asal usul jilbab mungkin menjadi salah satu hal yang tak pernah terlintas di kepala. Tetapi, apakah Anda sudah tahu asal usulnya?
Kata jilbab tentunya sudah tidak asing lagi bagi kita. Jilbab ataupun hijab tentunya sangat identik sebagai salah satu penutup aurat wanita. Namun berjalannya waktu membuat munculnya berbagai macam tafsiran mengenai aturan untuk kewajiban memakai hijab.
Selain itu, adanya anggapan mengenai hijab merupakan budaya yang digandrungi dan menjadi tren fashion wanita. Rimar, hijab maupun jilbab merupakan suatu hal yang sama.
Ketiganya juga memiliki makna kain yang digunakan untuk menutupi kepala serta dijulurkan sampai ke dada seorang perempuan atau muslimah. Di Indonesia sendiri kita mengenal jilbab dengan sebutan kerudung.
baca juga: Dampak Negatif Perbuatan Riya yang Merugikan di Dunia Maupun Akhirat
Asal Usul Jilbab yang Penting untuk Diketahui
Sebelum sebelum kita lanjut membahas mengenai asal usul jilbab dalam kamus Lisaa Al-Arab jilbab berasal dari kata Al Jalb yang artinya adalah menjulurkan atau memaparkan sesuatu dari tempat ke tempat yang lain.
Himar juga merupakan penutup kepala wanita. dampaknya adalah akhmarah atau khumur atau khimirr.
Perlu Anda ketahui asal usul yang sebenarnya adalah ketika Umar Bin Khattab menyarankan agar Nabi Muhammad SAW menghijabi istri-istri beliau. Akan tetapi baginda Rasul tidak menghiraukannya.
Mengetahui hal tersebut, Umar sangat antusias supaya ayat untuk menggunakan hijab diturunkan.
baca juga: Tata Cara Membayar Fidyah yang Benar Berdasarkan Ajaran Agama Islam
Sejarah Pemakaian Hijab
Sejarah pemakaian jilbab di dunia, pada tahun 1934 tepatnya pada bulan Desember presiden Turki Mustafa Kemal attaturk mengeluarkan pelarangan menggunakan kain asli pribumi.
Tahun 1936 di Iran Syahreza Pahlevi mengeluarkan perintah yang isinya melarang menggunakan berbagai macam bentuk pakaian bernuansa Islami untuk perempuan Iran. Selanjutnya pada tahun 2006 seorang arkeolog Sumeria bernama Muaz Ilmiah juga menyebutkan jilbab itu memiliki kaitan dengan prostitusi pada masa peradaban Sumeria.
Padahal sebenarnya asal-usul jilbab sudah ada sejak peradaban Sumeria khususnya di wilayah Mesopotamia. Kira-kira 5000 tahun silam. Bahkan, jauh sebelum agama Islam hadir dan berada di dunia. Pada saat itu juga sudah banyak perempuan yang mengenakan jilbab.
Memang mereka menggunakan jilbab ketika bekerja di prostitusi kuil-kuil untuk membedakannya dengan biarawati. Pernyataan tersebut membuat digugat pengadilan Turki. Akan tetapi pada akhirnya ia juga bebas.
Lalu, pada tahun 1083 Indonesia juga mengalami perdebatan tentang penggunaan hijab. Perdebatan tersebut antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nugroho Notosusanto yang kemudian MUI merespon.
Nugroho menjelaskan bahwa seorang pelajar yang memiliki alasan harus memakai kerudung, nantinya pemerintah akan membantunya pindah sekolah yang penggunaan seragamnya memakai jilbab.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengadakan pertemuan dengan Majelis Ulama Indonesia, mereka menegaskan bahwa seragam haruslah sama untuk semua orang yang memiliki kaitan dengan peraturannya. Karena jika tidak demikian maka bukanlah seragam.
Pada zaman dahulu, hijab menjadi pakaian adat bahkan di Mesopotamia dan Persia hijab merupakan bagian dari tradisi.
Tujuannya adalah untuk membedakan atau sebagai pemisah antara laki-laki dan perempuan. Tradisi ini juga merupakan tradisi Hellimistik dan Bizantium. Hidup juga pernah menjadi sebuah wacana dalam kode bila lama sekitar 3000 sebelum Masehi.
Selanjutnya berlanjut dalam kode Hammurabi sekitar 2.000 sebelum Masehi. Lalu juga kode Assyria sekitar 1500 sebelum Masehi. Pada akhirnya Islam mulai menyebar sampai ke Madinah melalui Nabi Muhammad SAW sekitar tahun 570 sampai 632 Masehi. Titik dari situlah menyebar melalui Timur Tengah sampai ke Sahara Afrika. Selanjutnya menyebar sampai ke Asia Tengah dan Laut Arab.
Masuknya Islam ke Eropa juga menjadikan asal-usul jilbab menjadi sebuah kebahagiaan dan budaya yang tak terhitung jumlahnya. Walaupun begitu, baru belakangan ini beberapa negara Islam mewajibkan semua wanita menggunakan jilbab.
baca juga: Contoh Perbuatan Zalim Terdekat di Kehidupan yang Kita Sepelekan
Kewajiban Menggunakan Hijab
Ketentuan untuk menggunakan hijab sudah terkenal di beberapa kota tua. Misalnya adalah Mesopotamia, Babilonia dan Assyria. Hingga pada akhirnya pakaian hijab telah menyebar dan menembus batas-batas negeri tak terkecuali bagian utara dan timur Jazirah Arab. Ada Damaskus ke Baghdad yang juga pernah menjadi ibukota politik Islam saat dinasti Muawwiyah dan Abbasiyah.
Institusionalisasi jilbab dan pemisahan perempuan semakin mengkristal saat dunia Islam bersentuhan dengan peradaban Hellenisme. Pada saat itu juga Persia berada di kedua kota penting tersebut. Sebenarnya asal usul jilbab sampai sekarang ini memiliki perjalanan yang panjang. Sebagaimana penjelasan pada bagian atas tersebut.
Semoga informasi mengenai asal usul jilbab tersebut, bermanfaat untuk kita semua. (Muhafid/R6/HR-Online)