Minggu, Juni 1, 2025
BerandaBerita BanjarBantuan Subsidi Upah untuk Pekerja, Ini Kata Disnaker Kota Banjar

Bantuan Subsidi Upah untuk Pekerja, Ini Kata Disnaker Kota Banjar

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Bantuan subsidi upah Rp 1 juta akan digelontorkan pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI, untuk pekerja atau karyawan yang memiliki gaji Rp 3,5 juta ke bawah, dan berada di wilayah yang tengah menerapkan kebijakan PPKM level 4.

Rencananya bantuan subsidi upah (BSU) dengan nominal sebesar Rp 500 ribu akan diberikan selama dua bulan dalam sekali pencairan. Untuk datanya menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah totalnya menjadi Rp 1 juta per penerima bantuan.

Mengingat Kota Banjar masuk PPKM kategori level 4, maka BSU tersebut juga berlaku bagi para pekerja yang ada di daerah tersebut.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banjar, Asep Tatang Iskandar, membenarkan adanya informasi akan digulirkannya bantuan subsidi upah untuk pekerja.

Namun demikian, kata Asep Tatang, terkait teknis pelaksanaan pembagian, serta jumlah data para pekerja yang akan menjadi sasaran penerima bantuan itu. Pihaknya belum memiliki data terbaru.

Baca Juga : Belum Ada Juknis Kartu Pra Kerja, Disnaker Kota Banjar Tak Bisa Tentukan Kuota Pendaftar

Karena menurutnya, untuk pelaksanaan serta jumlah data penerima BSU, semua tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan, bukan pada pihaknya.

“Lebih jelasnya untuk data penerima bantuan subsidi upah itu langsung ke BPJS Ketenagakerjaan. Biar valid jumlah serta mekanismenya,” kata Asep Tatang, Jumat (23/07/2021).

Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjar, Maulana Ridwan mengatakan, untuk mekanisme penyaluran bantuan tersebut, saat ini pihaknya masih menunggu juklak dan juknis dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Meski begitu, lanjutnya, untuk data jumlah peserta yang terdaftar sebagai penerima bantuan subsidi upah yang ada pada BPJS Ketenagakerjaan. Pihaknya telah melakukan pemetaan, dan sudah menyiapkan data untuk penerima bantuannya.

“Untuk data sudah kami siapkan. Tinggal menunggu juklak dan juknisnya. Nanti kami informasikan lagi untuk perkembangan selanjutnya,” kata Maulana Ridwan. (Muhlisin/R3/HR-Online)

Editor : Eva

Jelang Idul Adha, Pengusaha Sapi Lokal di di Kota Banjar Masih Menanti Cuan Melimpah

Jelang Idul Adha, Pengusaha Sapi Lokal di Kota Banjar Masih Menanti Cuan Melimpah

harapanrakyat.com,- Menjelang hari raya Idul Adha 1446 H yang tinggal menyisakan satu pekan lagi, peternak dan pedagang sapi lokal di Kota Banjar, Jawa Barat,...
Era Baru Persib Bandung

Era Baru Persib Bandung, Siap Melantai ke Bursa Saham dengan Investasi Rp 100 Miliar

Kemenangan di Liga 1 2024-2025 membuka era baru Persib Bandung. Berkat kemenangan tersebut, Persib siap melantai ke bursa saham. Hal tersebut diungkapkan CEO PT...
Spesifikasi HP OnePlus Ace 5 Racing, Punya Baterai 7000 mAh

Spesifikasi HP OnePlus Ace 5 Racing, Punya Baterai 7000 mAh

OnePlus Ace 5 Racing belum resmi rilis saat ini. Akan tetapi, ponsel ini sudah berhasil menyita perhatian penggemar. Tak sedikit pecinta gadget yang penasaran...
Cara Mematikan Autoplay di HP Android dan iPhone

Cara Mematikan Autoplay di HP Android dan iPhone

Cara mematikan Autoplay bisa dicoba oleh pengguna ponsel Android maupun iPhone. Namun sebelum melakukannya, pahami dulu sebenarnya apa itu Autoplay. Pada umumnya, istilah tersebut...
Rumah Permanen Nyaris Ludes

Rumah Permanen Nyaris Ludes Terbakar di Cipaku Ciamis, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta

harapanrakyat.com,- Rumah permanen nyaris ludes terbakar pada Sabtu (31/5/2025), sekitar pukul 20.00 WIB. Rumah tersebut milik Samjid, warga Dusun Desa Wetan, Desa Ciakar, Kecamatan...
Sejarah Gunung Katu Malang, Pendarmaan Rangga Rajasa

Sejarah Gunung Katu Malang, Pendarmaan Rangga Rajasa

Gunung Katu Malang merupakan salah satu destinasi yang menghadirkan perpaduan unik antara keindahan alam dan nilai sejarah yang sarat makna. Bukan hanya menyuguhkan pemandangan...