Selasa, Mei 13, 2025
BerandaBerita BanjarDiduga Melanggar Aturan PPKM, Perusahaan Kayu dan Disdikbud Banjar Bakal Jalani Sidang...

Diduga Melanggar Aturan PPKM, Perusahaan Kayu dan Disdikbud Banjar Bakal Jalani Sidang Tipiring

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Diduga melanggar aturan PPKM darurat, sebuah perusahaan kayu dan SKPD di Kota Banjar bakal menjalani sidang tindak pidana ringan.

Hal itu terungkap saat Kapolres Banjar bersama Forkompimda melakukan sidak ke sejumlah lokasi, termasuk pabrik kayu yang ada di Kelurahan Situbatu.

Kapolres Banjar, AKBP Ardiyaningsih, mengatakan, pihaknya saat melakukan sidak menemukan perusahaan tersebut tidak menerapkan sistem kerja sesuai aturan PPKM darurat.

Pelanggaran tersebut, kata ia, karyawan yang bekerja melebihi kapasitas sebagaimana regulasi yang berlaku.

“Karyawan di bagian administrasi melebihi kapasitas. Padahal kemarin baru saja kita rapat koordinasi dengan perwakilan pabrik, termasuk PT BKS ini,” kata Ardiyaningsih, Jum’at (9/7/2021).

baca juga: Positif Covid-19, Ratusan Karyawan Pabrik di Kota Banjar Jalani Isolasi Mandiri

Selain itu, pihaknya juga mendapati SKPD di komplek perkantoran Pamongkoran yang melanggar aturan itu, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar.

Seharusnya, SKPD ini yang merupakan sektor non esensial menerapkan 25 persen Work From Office (WFO) dan 75 persennya WFH.

Tapi dalam kenyataannya justru melebihi 25 persen. Sehingga hal tersebut masuk dalam pelanggaran.

Kajari Banjar, Ade Hermawan, menegaskan, penindakan terhadap pelanggara PPKM darurat tidak hanya bagi masyarakat maupun pelaku usaha saja, namun semua pihak harus menaati peraturan.

“Jadi, aparatur pemerintah maupun pengusaha serta masyarakat harus bersama-sama mendukung PPKM darurat ini. Maka dari itu, bila ada yang melanggar akan mendapatkan sanksi,” pungkasnya. (Sandi/R6/HR-Online)

Libur Waisak 2025

Cegah Aksi Premanisme, Polres Sumedang Patroli ke Tempat Keramaian Saat Libur Waisak 2025

harapanrakyat.com,- Mengantisipasi aksi premanisme selama libur Waisak 2025, petugas kepolisian dari Polres Sumedang berpatroli ke sejumlah titik keramaian, termasuk tempat wisata, Senin (12/5/2025). Kegiatan patroli...
Korban Ledakan Amunisi Kadaluarsa

Dari 13 Jenazah Korban Ledakan Amunisi Kadaluarsa di Garut, 9 Berhasil Teridentifikasi

harapanrakyat.com,- Hingga Senin (12/5/2025) malam, petugas medis RSUD Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, baru bisa mengidentifikasi 9 jenazah korban ledakan amunisi kadaluarsa. Saat ini masih...
Pemusnahan Amunisi Afkir di Garut

13 Nyawa Melayang, Pemusnahan Amunisi Afkir di Garut Ternyata Dilakukan Bukan di Lahan Milik TNI

harapanrakyat.com,- Pemusnahan amunisi afkir di Garut, Jawa Barat, yang menyebabkan 13 nyawa melayang pada Senin (12/5/2025), dilakukan di Kecamatan Cibalong, tepatnya di kawasan Pantai...
Pondok Pesantren Darul Qur’an

Kebakaran Hebat Melanda Pondok Pesantren Darul Qur’an di Sumedang, Begini Kondisi Para Santri

harapanrakyat.com,- Kebakaran hebat melanda bangunan Pondok Pesantren Darul Qur’an Al-Islami di Dusun Pakemitan, RT 02 RW 05, Desa Cimalaka, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa...
Pemain Lokal Persib Bandung

Tampil Cemerlang di Liga 1 2024-2025, 4 Pemain Lokal Persib Bandung Layak Masuk Radar Timnas

Tampil cemerlang di BRI Liga 1 2024-2025 hingga meraih gelar juara, para pemain lokal Persib Bandung pun layak untuk ikut membela Timnas Indonesia. Karena...
Sanksi untuk PSSI

FIFA Jatuhkan Sanksi untuk PSSI Jelang Timnas Indonesia Lawan China

FIFA jatuhkan sanksi untuk PSSI. Tentu saja sanksi tersebut akan membuat Timnas Indonesia alami kerugian saat melawan China di Kualifikasi Piala Dunia 2026. PSSI mendapatkan...