Rabu, Mei 21, 2025
BerandaBerita PangandaranOperasi Yustisi di Padaherang Pangandaran Masih Temukan Pelanggar PPKM

Operasi Yustisi di Padaherang Pangandaran Masih Temukan Pelanggar PPKM

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Operasi Yustisi di Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, tim Satgas Covid-19 Kecamatan masih menemukan adanya warga yang melanggar PPKM. Camat Kecamatan Padaherang, Kustiman mengatakan, tim Satgas Covid-19, baik dari muspika maupun satgas di 14 desa se-Kecamatan Padaherang, secara bersamaan menggelar kegiatan Operasi Yustisi di desanya masing-masing.

Kegiatan Operasi Yustisi kali ini tiada lain untuk memberikan edukasi protokol kesehatan kepada warga masyarakat. Sekaligus juga memberlakukan sanksi denda bagi warga yang melanggar aturan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).

“Pelanggar PPKM salah satunya tidak menggunakan masker saat berkendaraan. Warga yang mendapatkan sanksi tersebut didenda sebesar 20 ribu rupiah. Nantinya hasil dari dendaan masuk ke kas daerah,” terang Kustiman, Jumat (30/07/2021).

Baca Juga : Tak Pakai Masker, Warga Pangandaran Didenda Rp 20 Ribu

Ia menyebutkan, kegiatan Operasi Yustisi di Padaherang tidak hanya berlangsung di satu desa atau jalan utama saja. Melainkan ke daerah pelosok, seperti wilayah Desa Panyutran, Bojongsari, dan Kedungwuluh.

“Di wilayah desa yang jauh dari keramaian pun menggelar hal serupa, dan tidak pandang bulu. Bagi yang melanggar akan kena sanksi denda 20 ribu rupiah,” tandas Kustiman.

Sementara itu, Yopi Aryanto, salah seorang warga asal Mangunjaya yang tidak menggunakan masker dikenakan sanksi denda Rp 20 ribu.

“Ya, saya lupa tidak bawa masker dan terjaring razia. Akhirnya saya pun membayar dendaan ke petugas. Saya tidak merasa keberatan dengan sanksi denda tersebut, karena uang hasil dendaan masuk ke kas daerah,” katanya.

Dalam Operasi Yustisi kali ini tak sedikit warga yang terjaring razia. Total dari 14 desa, warga yang terjaring razia tersebut jumlahnya mencapai puluhan. “Hasil dari dendaan itu langsung kita setorkan ke kas daerah,” jelas Kustiman. (Ntang/SR/HR)

Waspada Banjir Luapan, Debit Sungai Citanduy Kota Banjar Naik Drastis

Waspada Banjir Luapan, Debit Sungai Citanduy Kota Banjar Naik Drastis

harapanrakyat.com,- Hujan deras yang mengguyur wilayah Tasikmalaya dan Ciamis menyebabkan debit air Sungai Citanduy di wilayah Kota Banjar, Jawa Barat naik tinggi. Kondisi tersebut...
Bencana Tanah Longsor

Selain Banjir, Bencana Tanah Longsor Menerjang Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Akibat diguyur hujan deras, bencana tanah longsor menerjang Desa Banyurasa, Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (21/5/2025). Selain menutup akses jalan utama penghubung...
Ribuan Rumah Terendam Banjir

Ribuan Rumah Terendam Banjir di Tasikmalaya,Ketinggian Air Hingga 2 Meter

harapanrakyat.com,- Hujan deras melanda sebabkan ribuan rumah terendam Banjir langganan akibat luapan Sungai Citanduy dan Cikidang di Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaresik, Tasikmalaya, Jawa Barat,...
Debit Air Sungai Citanduy Naik, Ratusan Rumah di Kertaharja Ciamis Terendam Banjir

Debit Air Sungai Citanduy Naik, Ratusan Rumah di Kertaharja Ciamis Terendam Banjir

harapanrakyat.com,- Ratusan rumah di tiga Dusun di Desa Kertaraharja, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat terendam banjir luapan Sungai Citanduy, Rabu (21/5/2025). Sungai Citanduy...
184 Kepala Sekolah SD dan SMP di Ciamis Dilantik, Bupati Herdiat Minta BPKD Tingkatkan Tunjangannya

184 Kepala Sekolah SD dan SMP di Ciamis Dilantik, Bupati Herdiat Minta BPKD Tingkatkan Tunjangannya

harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menekankan guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah itu memegang peran penting dalam hal memajukan pendidikan. Herdiat pun...
Musrenbang RPJMD Bupati Herdiat Tegaskan Pembangunan Ciamis Harus Terarah, Terukur, dan Berkelanjutan

Musrenbang RPJMD: Bupati Herdiat Tegaskan Pembangunan Ciamis Harus Terarah, Terukur, dan Berkelanjutan

harapanrakyat.com,- Pemkab Ciamis, Jawa Barat, menyusun arah pembangunan 5 tahun kedepan di Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029....